https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

HNW: Jangan Hapus Pelajaran Sejarah dan Agama

Aliyudin Sofyan | Rabu, 23/09/2020 20:50 WIB



Karena Indonesia bukan negara komunis, atheis maupun sekuler, melainkan negara Pancasila. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak wacana penghapusan mata pelajaran Agama yang dikeluarkan oleh sejumlah pihak, mengikuti wacana penghapusan mata pelajaran sejarah.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara Pancasila, bukan negara Sekuler yang memisahkan Agama dari urusan Negara. Usulan penghapusan mata pelajaran Agama bisa jadi pintu masuk untuk menguatkan sekularisasi di Indonesia dan penghapusan Kementerian Agama.

“Karena Indonesia bukan negara komunis, atheis maupun sekuler, melainkan negara Pancasila, maka wajarnya Pelajaran Agama di negeri Pancasila ini justru penting dikuatkan bukan malah dikurangi jamnya, tidak dipentingkan sehingga tidak diujikan dalam UN, malah belakangan diwacanakan untuk dihapus. Karena ketentuan UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5 sangat mudah dipahami sebagai pasal yang menguatkan eksistensi dan nilai penting pelajaran Agama yang akan menguatkan karakter peserta didik dengan iman, takwa, akhlak mulia, yang meningkatkan kecerdasan dan meninggikan martabat warga bangsa," disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/9).

Baca juga :
Menag Minta Pesantren Naik Kelas dan Dirikan Ma`had Aly

"Apalagi dengan banyaknya masalah pelanggaran moral dan kejahatan di kalangan peserta didik. Seperti perilaku asusila, narkoba, mapel Agama makin diperlukan untuk menghadirkan anak-anak didik yang kuat karakternya dengan iman dan takwanya, tinggi budi dan mulia akhlaknya, cerdas nurani, intelektual dan sosialnya, sehingga mempunyai imunitas untuk tidak terus terjadinya penyimpangan dan pelanggaran tersebut”, tambahnya.

Hidayat menyebut, sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa menandakan kehidupan beragama diakui dan didukung oleh Negara. Turunan sila tersebut dalam konteks pendidikan terdapat di UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 3 yang mengamanatkan Pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.

Baca juga :
Kisah Siti Hajar dan Nabi Ismail, Asal Muasal Kemunculan Air Zamzam

Juga pasal 31 ayat 5 yang secara jelas menyebutkan bahwa Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Selain itu hak mendapatkan pendidikan juga diakui sebagai bagian dari HAM yang dilindungi oleh Negara (pasal 28 C ayat 1 UUD NRI 1945). Ini menunjukkan pentingnya agama dan pendidikan agama dalam sistem pendidikan Indonesia.

HNW mengaku heran terhadap pihak-pihak yang mengusulkan penghapusan Mapel agama. Sebab, Mendikbud sendiri sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada kebijakan apa pun yang merubah secara radikal terkait kurikulum nasional hingga tahun 2022, termasuk penyederhanaan kurikulum.

Baca juga :
Bersyukur atas Pembebasan WNI, HNW Apresiasi KemLuRI

Maka hendaknya Mendikbud juga berani secara terbuka dan jujur menegaskan sikapnya menolak usulan “radikal” penghapusan mapel Sejarah apalagi mapel Agama itu.

“Orang yang benar-benar belajar sejarah dan agama akan menemukan bahwa Agama merupakan nilai yang membentuk karakter pahlawan Bangsa yang memerdekakan negara dari penjajahan asing, dan membentuk bangsa dan konstitusi Indonesia, sehingga tidak bisa dipisahkan dari kebijakan Negara, termasuk yang terkait dengan pendidikan nasional. Mereka yang secara radikal ingin menghilangkan peran Agama dalam Negara Pancasila, salah satunya dengan menghapus mapel Agama, adalah kelompok radikal sekuler, yang tak ingin bangsa Indonesia berpegang teguh dan maju dengan Pancasila serta  UUD NRI 1945, hal yang harusnya tak diberi hati oleh Mendikbud”, tegasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Agama Sejarah

Terpopuler

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777