Getah Arab, komoditas utama di Sudan (Foto: AFP)
Jenewa, Jurnas.com - Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), OHCR, menyatakan bahwa faksi-faksi yang saling berseteru di Sudan, mengambil keuntungan dari kendali atas sumber daya negara tersebut. Karenanya, perang bermotif ekonomi melanggengkan konflik yang masih berlangsung.
Untuk mendanai biaya operasi militer yang terus meningkat, kedua belah pihak mengandalkan eksploitasi wilayah, rute perdagangan, dan komoditas, yang berkontribusi pada konflik.
Perang antara tentara reguler Sudan dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF), yang meletus pada April 2023, telah menewaskan 200.000 orang menurut beberapa perkiraan dan menyebabkan lebih dari 11 juta orang mengungsi. Beberapa wilayah di Sudan telah terjerumus ke dalam bahaya kelaparan parah.
OHCHR menyerukan kepada kedua belah pihak, serta perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengumpulan dan penjualan komoditas Sudan, untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.
"Kekayaan sumber daya alam Sudan yang luas seharusnya memberikan manfaat bagi rakyatnya," kata kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk dikutip dari AFP pada Rabu (15/7).
"Menyedihkannya, apa yang kita lihat hari ini justru sebaliknya. Faktanya, kekayaan ini hanya berfungsi untuk merongrong hak asasi manusia dan memicu konflik, membawa penderitaan dan kesengsaraan dalam skala yang sangat besar," dia menambahkan
OHCHR merilis sebuah laporan yang berfokus pada perdagangan getah arab, bahan utama dalam berbagai produk mulai dari minuman ringan, hingga kosmetik dan obat-obatan.
Sudan menyumbang 70-80 persen ekspor getah arab mentah global sebelum perang terjadi. Meskipun nilai ekspornya tidak seberapa dibandingkan dengan komoditas lain, ini merupakan sumber pendapatan penting bagi jutaan warga Sudan, dan tetap menjadi salah satu ekspor negara tersebut yang paling diandalkan secara internasional.
Laporan tersebut menemukan bahwa banyak dari mereka yang bergantung pada perdagangan getah arab kini menghadapi penjarahan, pemerasan, penahanan sewenang-wenang, dan ancaman, khususnya di tangan pihak-pihak yang berkonflik beserta sekutu mereka.
Pada Mei 2025, misalnya, Bursa Getah Arab beserta gudang-gudangnya, ditambah sebagian dari pasar lokal di El-Nuhud di negara bagian Kordofan Barat, dilaporkan dijarah oleh RSF ketika stok sedang penuh dan siap untuk diekspor.
OHCHR mengatakan bahwa perdagangan getah arab Sudan telah terbentuk ulang oleh fragmentasi negara tersebut sejak perang dimulai.
Getah arab dari daerah-daerah yang dikendalikan oleh angkatan bersenjata mengalir menuju Pelabuhan Sudan untuk diekspor, sementara komoditas dalam jumlah yang signifikan dari daerah-daerah yang dikendalikan RSF telah dialihkan ke negara-negara tetangga melalui rute penyelundupan lintas batas.
Laporan itu menyebutkan bahwa komoditas ini kemudian dapat diproses dan diperdagangkan sebagai produk lokal, sehingga asal-usulnya sulit untuk diverifikasi.