https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur Undang-Undang

Rizki Ramadhan | Rabu, 08/07/2020 19:28 WIB



Bamsoet mengungkapkan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya. Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pertemuan Pimpinan MPR dengan Presiden Joko Widodo

Bogor, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Presiden Joko Widodo berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat dalam Undang-Undang. Tidak sekadar hanya dengan Peraturan Presiden. Keinginan tersebut juga sejalan dengan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang disampaikan ke MPR RI.

Antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang datang ke MPR didampingi Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syarnaki, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII).

"Lahirnya BPIP melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tak terlepas dari political goodwill Presiden Joko Widodo agar setiap anak bangsa bisa memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang. Sehingga siapapun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat," ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/20).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sedangkan Presiden Joko Widodo didampingi Menkopulhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

Bamsoet mengungkapkan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya. Sambil melakukan kajian dengan mendalami suasana kebatinan masyarakat dan menjaring aspirasi publik.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

"Paling telat pada tanggal 20 Juli 2020 pemerintah akan segera mengambil sikap. Agar tak menjadi polemik berkepanjangan dan menyebabkan pembelahan sosial di masyarakat, apa yang disampaikan PBNU, yang mengusulkan sebaiknya RUU tersebut diubah menjadi RUU BPIP patut dipertimbangkan," ungkap Bamsoet.

Bamsoet menekankan, pro kontra dalam masyarakat mengenai RUU HIP pada dasarnya menunjukan kepedulian mereka terhadap Pancasila.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

"Pro dan kontra adalah hal biasa. Terpenting jangan sampai terjadi pembelahan sosial akibat adu domba segelintir pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan sesaat. Sangat ironis apabila pembahasan tentang Pancasila justru menyebabkan masyarakat larut dalam konflik sosial. Penjelasan pemerintah bersama DPR pada saatnya nanti, sebelum tanggal 20 Juli, saya yakin bisa menyudahi berbagai polemik tersebut," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Presiden Joko Widodo RUU HIP

Terkini | Jum'at, 17/07/2026 17:44 WIB

News

Legislator NasDem Sebut KemenP2MI Sigap Tangani Aduan Pekerja Migran

News

China-Pakistan Serukan Iran dan AS untuk Menghentikan Permusuhan

News

Korupsi Febrie Adriansyah, Polisi Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Kejagung

News

Berantas Rokok Ilegal Lebih Efektif Ketimbang Tambah Beban Pajak

News

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

News

Trump Kesal Dikritik Netanyahu Soal Penjualan F-35 ke Turkiye

Humanika

Ini 6 Amalan yang Bisa Menerangi Gelapnya Alam Kubur Kamu Kelak

News

Puji Sistem Digital Inkop TKBM, Wamenaker Ingatkan Pentingnya Prioritas K3

News

Komisi IX Apresiasi Kinerja KemenP2MI, Dorong Penguatan Pemberantasan TPPO

News

Legislator PKB Desak Pertamina Segera Normalisasi Distribusi BBM di Sumut

News

DPR Soroti Selisih Harga BBM yang Picu Penyalahgunaan Subsidi

News

Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum Berkeadilan

News

KPK Cecar Anggota BPK Bobby Terkait Pengaturan Audit Muara Enim

News

KPK Selesaikan Laporan Amplop Raja Juli, Penyidikan Kasus Tetap Jalan

Gaya Hidup

Bahaya Asap Kebakaran Hutan, Bisa Rusak Paru-paru, Jantung hingga Otak

Olahraga

Ternyata Ini Alasan Ada Perebutan Peringkat Tiga Piala Dunia

News

Mentrans Instruksikan Telusuri Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi-HGU Sawit

Gaya Hidup

Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777