https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gareth Bale Didenda Rp5,7 Miliar atas Kasus Penggelapan

Mutiul Alim | Jum'at, 26/10/2018 07:01 WIB



Bale didenda sebesar 337.000 euro atau Rp5,7 miliar, karena terbukti menggelapkan penghasilan dari hak citranya. Gareth Bale

Madrid – Bintang Real Madrid Gareth Bale harus berurusan dengan otoritas pajak Spanyol. Dia didenda sebesar 337.000 euro atau Rp5,7 miliar, karena terbukti menggelapkan penghasilan dari hak citranya.

Menurut harian Spanyol El Mundo, pemain berkebangsaan Wales itu menggunakan sebuah perusahaan di Inggris untuk menghindari pembayaran pajak, dan perbendaharaan Spanyol yakin Bale seharusnya ditagih untuk pemasukan komersialnya, sejak berlabuh di Madrid pada 2013 silam.

“Denda itu terdiri dari 200.000 euro untuk penipuan fiskal, 100.000 euro untuk denda, dan 37.000 untuk bunga,” tulis Marca pada Jumat (26/10).

Baca juga :
Juara Liga Spanyol, Flick Sampaikan Pesan Emosional untuk Fans

Kasus Bale bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, Luka Modric, Marcelo, Karim Benzema, dan Sergio Ramos juga mengalami masalah seripa.

Benzema, di antaranya, didenda setengagh juta euro atas kasusnya. Sementara Ramos harus merogoh kocek hingga 100.000 euro.

Baca juga :
Real Madrid Kalah, Arbeloa Beri Pesan Khusus untuk Madridista
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Gareth Bale Real Madrid Penggelapan Pajak

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777