https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Jadikan Peringatan Hari Buruh Momentum untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT

Eko Budhiarto | Kamis, 01/05/2025 14:20 WIB



Lestari Moerdijat: Jadikan Peringatan Hari Buruh Momentum untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Momentum peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

"Sampai hari ini upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal di parlemen. Saya sangat berharap peringatan Hari Buruh ini dapat menjadi momentum untuk mengakselerasi proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Kamis (1/5), terkait Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei.

Apalagi, ujar Lestari, sejatinya peringatan Hari Buruh di dunia pada awalnya merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keadilan dan pemenuhan hak bagi para pekerja.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Kelompok pekerja rumah tangga di Indonesia, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, hingga saat ini belum mendapatkan hak rasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya.

Para pekerja rumah tangga, tambah Rerie, belum memiliki sistem perlindungan yang menyeluruh, sehingga kerap mengalami tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam keseharian mereka.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Rerie mengajak koleganya para legislator secara bersama-sama melalui berbagai cara untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT agar segera bisa disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Rerie, upaya pemenuhan perlindungan pekerja adalah masalah kemanusiaan yang merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap orang dalam menjalani kesehariannya sebagai warga negara.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Karena itu, Rerie mendorong, agar pihak-pihak terkait di parlemen dan masyarakat dapat mengakselerasi proses pembahasan RUU PPRT segera menjadi undang-undang, sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air segera mendapatkan hak
perlindungan menyeluruh dalam menjalani profesinya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat UU PPRT Hari Buruh

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777