Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian menyita bahan baku yang diperkiran mampu mencetak hingga 250 juta butir obat berbahaya, serta mengamankan lima orang tersangka saat Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik obat keras ilegal di Kompleks Pergudangan Bizpark, Jalan Raya Kopo, Minggu (18/10). Saat itu, petugas mendapati tersangka tengah membawa 600.000 butir pil Hexymer siap edar yang dikemas rapi dalam kotak warna hijau menuju arah Jakarta.
Merespons temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian melacak asal muasal bahan baku tramadol tersebut. Sebab jumlah sebesar ini diduga kuat melibatkan jaringan besar.
“Pabrik tramadol di Bandung ini bukan lagi skala home industry, tapi ini sudah skala besar. Maka saya minta polisi usut sumber bahan bakunya, dari mana mereka dapatkan? Karena ini jelas bukan jumlah yang sedikit. Saya yakin pasti ada jaringan yang lebih besar di belakang pabrik ini. Bayangkan 1 pabrik ini kapasitas produksinya bisa sampai 250 juta butir, itu hampir menyamai jumlah penduduk Indonesia. Ini ancaman yang sangat berbahaya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (19/10).
Lebih lanjut, Sahroni ingin aparat baik itu kepolisian maupun BNN, mampu memutus rantai peredaran tramadol ini karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
“Pokoknya aparat harus mampu putus rantai pasokan dan peredaran tramadol ini. Baik itu yang skala pabrik, sampai yang skala warung-warung tramadol. Jangan biarkan barang haram ini jatuh ke tangan masyarakat sedikitpun. Karena ini jelas merusak,” tegas Sahroni.
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB
Senin, 19/10/2026 13:01 WIB