https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Usai Evaluasi MSCI, OJK Bakal Perkuat Pengawasan Pasar Modal

Untung Subagja | Jum'at, 16/10/2026 14:05 WIB



Masukan dari MSCI dapat menjadi dorongan bagi regulator untuk melanjutkan pembenahan pasar modal domestik Ilustrasi IHSG

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal perkuat kredibilitas bursa saham Indonesia, salah satunya perkuat penegakan hukum di pasar modal.

Hal ini dilakukan menyusul penyedia indeks global MSCI Inc membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Penguatan penegakan hukum menjadi salah satu fokus dalam agenda percepatan reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan regulator. Langkah tersebut juga diarahkan untuk merespons sejumlah catatan MSCI yang disampaikan dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026.

Baca juga :
Anggota DPR Dukung Pencabutan Remisi Napi Lapas Cibinong

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan dari MSCI dapat menjadi dorongan bagi regulator untuk melanjutkan pembenahan pasar modal domestik.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan, Jumat (16/10/2026).

Baca juga :
FHISIP UT Jadi Tuan Rumah Raker BKS Dekan FH PTN-Barat

Pada sisi lain, sejumlah langkah reformasi Indonesia turut mendapat perhatian positif dari MSCI. Upaya tersebut meliputi keterbukaan data kepemilikan saham untuk porsi di atas 1%, penyajian informasi investor dengan kategori yang lebih terperinci, serta pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC) untuk mengidentifikasi potensi manipulasi pasar.

Perubahan ketentuan mengenai batas minimum saham yang beredar di publik atau free float juga menjadi bagian dari pembenahan struktural pasar modal Indonesia.

Baca juga :
Sesi I, IHSG Anjlok Hingga 630 Poin

Untuk mempercepat perbaikan, OJK akan mempererat koordinasi dengan lembaga self-regulatory organization (SRO), yang terdiri atas Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan komunikasi dengan penyedia indeks internasional dan investor institusi.

Melalui dialog berkala, regulator berharap dapat menjelaskan perkembangan reformasi secara transparan sekaligus memperoleh masukan untuk menyempurnakan kebijakan pasar modal.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Otoritas Jasa Keuangan Pasar Modal Evaluasi MSCI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777