https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sultra

Gery David Sitompul | Senin, 19/10/2026 17:00 WIB



Desakan itu disampaikan Koalisi Sultra Bersih menyusul pembaruan nilai dugaan kerugian negara dalam laporan tersebut. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Desakan itu disampaikan Koalisi Sultra Bersih menyusul pembaruan nilai dugaan kerugian negara dalam laporan tersebut, dari semula Rp12,05 miliar menjadi Rp328,31 miliar.

Anggota Koalisi Sultra Bersih, Fajri Kurniawan, mengatakan laporan awal disampaikan kepada KPK pada 8 Mei 2026 dengan dugaan nilai kerugian negara mencapai Rp12.052.951.000.

Baca juga :
SPI Pendidikan 2026 Naik Jadi 73,30, KPK: Kategori Adaptif

“Pada 8 Mei 2026, Koalisi Sultra Bersih menyampaikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi kepada KPK RI dengan dugaan kerugian negara senilai Rp12.052.951.000,” kata Fajri pada keterangannya, Senin, 19 Oktober 2026.

Kemudian, pada 19 Agustus 2026, Koalisi Sultra Bersih memperbarui laporan setelah melakukan penghitungan ulang nilai aset bangunan yang menjadi bagian dari laporan tersebut.

Baca juga :
KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Hasil penghitungan ulang itu mengubah nilai dugaan kerugian negara yang dilaporkan menjadi Rp328.318.261.533 atau sekitar Rp328,3 miliar. Pembaruan nilai tersebut telah disampaikan kembali kepada KPK.

Karena itu, mereka meminta KPK segera menelaah laporan beserta dokumen dan bukti pendukung yang telah disampaikan, termasuk hasil penghitungan ulang nilai aset bangunan tersebut.

Baca juga :
KPK Usut Pemberian Apartemen hingga Rumah Mewah ke Pejabat Pemkot Bengkulu

“Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan ini secara serius, profesional, dan transparan. Pembaruan nilai dugaan kerugian negara menjadi lebih dari Rp328 miliar perlu ditelaah secara menyeluruh berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia,” tegas Fajri.

Fajri mengatakan tindak lanjut atas laporan itu merupakan bagian penting dari upaya mendorong penegakan hukum dan memastikan dugaan penyimpangan yang dilaporkan memperoleh kejelasan.

Selain itu, KPK juga diminta untuk memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas serta memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.

“Harapan kami, laporan ini tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman sesuai kewenangan KPK. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kami mendesak agar proses hukum dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fajri.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan melalui proses verifikasi dan analisis sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun begitu, karena pengaduan bersifat rahasia, maka KPK tidak bisa menyampaikan tahapan dan tindak lanjutnya secara terbuka kepada masyarakat.

"Kerahasiaan ini penting untuk menjaga integritas proses penelaahan dan memastikan setiap informasi ditangani secara profesional, berdasarkan kecukupan informasi awal dan kewenangan KPK," tegas Budi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Laporan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara

Terkini | Senin, 19/10/2026 18:15 WIB

News

Dari Tiongkok, Mentrans Dorong RI Kuasai Teknologi Sampah Jadi Energi

News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Kertosono

News

Perkuat Perlindungan Anak, UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

News

Legislator Desak Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla Kalimantan

News

KPK Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sultra

News

Krisis Dana Pangkas Bantuan Pangan Gaza, 500.000 Warga Hilang Akses Makanan

News

Nigeria Hadapi Beban TBC Tinggi, Stigma dan Pengungsian Persulit Pengobatan

News

Legislator PKB: Potongan Ojol 8 Persen Belum Dongkrak Pendapatan Driver

News

Respons Menko Polkam soal Status Bencana Nasional Karhutla-Bantuan Asing

News

Pemadaman Karhutla Kalteng Diperkuat, Puluhan Kali Water Bombing Dikerahkan

News

Kemenag: Kesempatan Santri Kuliah ke Luar Negeri Terbuka Lebar

News

Asap Karhutla Meluas, Kemenkes Siapkan Masker, Oksigen, dan Obat-obatan

News

MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Saat Tiba di Indonesia

News

BMKG Evaluasi Penyemaian Dry Ice Usai Video Es Rusak Atap Rumah Viral

News

Menlu Iran Tuduh Netanyahu Dorong AS Perang Lagi demi Hindari Penjara

Humanika

Disorot Soal Larangan Hijab, Ini 7 Fakta Menarik Negara Azerbaijan

MAKI Ungkap Data Perjalanan Nusron Wahid di Malaysia Saat Dipanggil KPK

Olahraga

Widiasih Sumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Para Games 2026

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777