Drone Israel menyerang sebuah tenda pengungsi di dekat Rumah Sakit Shuhadaa Al-Aqsa di Deir al-Balah, Gaza tengah pada Senin (24/8) pagi waktu setempat (Foto: Anadolu)
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pangan Dunia (World Food Program/WFP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memangkas bantuan pangan di Jalur Gaza sekitar sepertiga akibat kekurangan dana.
Kebijakan tersebut membuat sekitar 500.000 warga Palestina kehilangan akses terhadap bantuan pangan penting ketika musim dingin semakin dekat.
Dalam pernyataan yang diumumkan pada Senin (19/10), WFP menyebut jumlah warga rentan yang menerima bantuan di Gaza kini turun dari 1,6 juta menjadi 1,1 juta orang dibandingkan bulan sebelumnya. Jatah pangan bagi keluarga yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan juga dipangkas hingga setengahnya.
Kondisi tersebut menambah tekanan bagi warga Gaza yang masih menghadapi kerawanan pangan. WFP memperingatkan, kemajuan terbatas dalam ketahanan pangan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025 masih rapuh dan dapat kembali memburuk apabila bantuan kemanusiaan terus berkurang.
Pemangkasan pendanaan berdampak langsung terhadap jumlah dan jenis bantuan yang diterima masyarakat. Keluarga penerima kini hanya memperoleh satu paket pangan, turun dari sebelumnya dua paket, disertai kantong tepung terigu dengan ukuran lebih kecil.
Distribusi makanan siap santap juga mengalami pengurangan. Jumlah makanan panas yang disediakan setiap hari turun dari 250.000 menjadi 150.000 porsi.
Bagi keluarga di wilayah yang sulit dijangkau, termasuk kawasan dekat garis kuning yang berada di bawah kendali militer Israel, distribusi makanan kini dilakukan dua hari sekali, bukan setiap hari.
WFP juga mengurangi nilai bantuan tunai bagi 75.000 keluarga. Pemangkasan tersebut membatasi dukungan yang dapat digunakan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dengan berkurangnya paket makanan, porsi makanan siap santap, dan bantuan tunai, masyarakat yang bergantung pada dukungan kemanusiaan menghadapi keterbatasan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
WFP memperkirakan sekitar 1,4 juta orang atau 67 persen penduduk Gaza mengalami kerawanan pangan pada tingkat krisis atau lebih buruk. Dari jumlah tersebut, sekitar 200.000 orang menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan bantuan pangan segera untuk mencegah kematian akibat kelaparan.
Situasi tersebut juga tercermin dalam pemenuhan gizi anak-anak. Menurut data yang disampaikan WFP, hanya satu dari lima anak yang mengonsumsi makanan dengan keragaman gizi yang memadai.
Sementara itu, tingkat pengangguran di Gaza telah melampaui 80 persen. Kondisi ini membuat banyak keluarga kesulitan membeli makanan bergizi secara mandiri, sehingga bantuan kemanusiaan menjadi semakin penting untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pengurangan bantuan berisiko memperberat keadaan masyarakat yang sudah menghadapi keterbatasan akses terhadap pangan. WFP menilai perbaikan ketahanan pangan yang sempat terjadi sejak gencatan senjata Oktober 2025 belum cukup kuat untuk bertahan apabila dukungan kemanusiaan kembali menurun.
Badan PBB tersebut memperingatkan bahwa kemajuan yang telah dicapai dapat dengan cepat berbalik apabila pemangkasan bantuan berlanjut.
Kekurangan pendanaan tidak hanya memengaruhi operasi WFP di Gaza. Di Tepi Barat yang diduduki, badan PBB itu juga memangkas jumlah penerima bantuan dari 400.000 menjadi 200.000 orang, atau berkurang setengahnya.
Pengurangan bantuan di kedua wilayah tersebut menunjukkan besarnya tekanan pendanaan terhadap operasi kemanusiaan yang dijalankan WFP untuk membantu masyarakat rentan Palestina.
Untuk mempertahankan operasi penting di Gaza dan Tepi Barat selama enam bulan ke depan hingga Maret 2027, WFP menyatakan membutuhkan dana mendesak sebesar 450 juta dolar AS.
Kebutuhan pendanaan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasi bantuan pangan di tengah tingginya angka kerawanan pangan dan keterbatasan ekonomi masyarakat. (*)
SUmber: Anadolu
Senin, 19/10/2026 17:18 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB
Senin, 19/10/2026 13:01 WIB