Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026 malam.
Saat ini para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, KPK belum mengungkap identitas para pihak dimaksud.
"Kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya-lainnya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di sela-sela acara "Jelajah Media 2026" di Yogyakarta, Selasa.
KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses ekspose selesai melalui konferensi pers.
"Kami bukan kita tidak mau menjawab, tapi baru malam ini kita akan melaksanakan ekspos, ya," pungkasnya.
Selasa, 13/10/2026 17:12 WIB
Selasa, 13/10/2026 16:48 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB
Selasa, 13/10/2026 14:15 WIB