Senin, 21/09/2026 21:56 WIB

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara





Dari belasan orang tersebut 5 orang diantaranya ditangkap penyidik di wilayah Jakarta, termasuk Sirajudin.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari belasan orang tersebut 5 orang diantaranya ditangkap penyidik di wilayah Jakarta, termasuk Sirajudin.

"Adapun para pihak yang diamankan dalam peristiwa ini, 5 orang kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.

Sementara untuk 8 orang lainnya, ia mengatakan ditangkap penyidik di Sulawesi Utara. Sedangkan 1 orang sisanya ditangkap di wilayah Gorontalo.

"Pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat. Selanjutnya nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," ucapnya.

Adapun operasi senyap tersebut terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :