https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wamendagri Sebut 11 OTT Kepala Daerah Jadi Alarm Pemberantasan Korupsi

Gery David Sitompul | Senin, 11/05/2026 19:07 WIB



Hal itu disampaikan Wiyagus dalam peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta. Acara peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah sepanjang tahun 2026 menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi sejak dini.

Hal itu disampaikan Wiyagus dalam peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.

"Kita mencatat setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dengan berbagai macam modus dan konstruksi yang dilakukan dan ini adalah alarm yang keras bagi kita semua," kata Wiyagus.

Baca juga :
Kemdagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh

Wiyagus mengatakan penindakan hukum semata tidak cukup untuk memberantas korupsi apabila tidak menyentuh akar persoalan, yakni pembentukan karakter dan integritas.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong penguatan pendidikan antikorupsi sebagai langkah preventif dan edukatif guna membangun budaya jujur sejak usia dini.

Baca juga :
Pulihkan Desa Terdampak Bencana, Kemendagri Kerahkan 1.138 Praja IPDN

"Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya melalui hukuman fisik atau penegakan hukum, tetapi juga masuk ke tataran preventif dan edukatif, salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi," ujarnya.

Ia menambahkan pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sedini mungkin, yakni sejak PAUD dan sekolah dasar, sehingga nilai kejujuran, tanggung jawab, serta disiplin dapat tertanam kuat dalam kehidupan generasi muda.

Baca juga :
Kemendagri Matangkan Implementasi PSEL di Kawasan Aglomerasi

Wiyagus berharap nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan sejak dini akan melahirkan generasi penerus bangsa berintegritas yang akan memutus rantai korupsi di tanah air.

"Ini sebagai pondasi pembentukan karakter dan integritas bagi generasi masa depan bangsa Indonesia," tuturnya.

Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2026 dilakukan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan langkah ini menjadi ruang paling strategis dalam membentuk karakter bangsa dan membangun budaya antikorupsi sejak dini.

KPK memandang penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama.

"Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama," kata Setyo.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian Dalam Negeri Wamendagri Akhmad Wiyagus Buku Panduan Antikorupsi

Terkini | Senin, 11/05/2026 20:25 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777