Kereta api. Foto: kai/jurnas
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI, Rofik Hananto, menegaskan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pengendara di perlintasan sebidang, menyusul masih tingginya angka kecelakaan akibat pelanggaran pengguna jalan.
“Banyak insiden terjadi karena pengendara menerobos palang atau mengabaikan sinyal peringatan. Ini harus ditindak tegas,” kata Rofik dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Ia menekankan, penindakan melalui tilang, peningkatan pengawasan, serta edukasi berkelanjutan perlu diperkuat agar kedisiplinan berlalu lintas benar-benar terbentuk di masyarakat.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi agar kesadaran publik meningkat,” ujarnya.
Rofik juga mengingatkan pentingnya disiplin internal di sektor perkeretaapian. Jika ditemukan kelalaian dari petugas penjaga perlintasan maupun pihak stasiun, ia meminta Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan ditegakkan tanpa kompromi.
“Harus ada evaluasi berkala dan pelatihan ulang bagi seluruh petugas operasional untuk memastikan standar keselamatan dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian di kawasan aglomerasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan jalur.
“Pada jalur dengan trafik yang sangat tinggi seperti Jakarta–Cikarang, pembangunan jalur ganda atau double double track (DDT) menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.
“Dengan adanya double track, frekuensi dan pergerakan kereta bisa lebih teratur, mengurangi kepadatan, serta meminimalisasi potensi konflik di perlintasan sebidang. Proyek ini harus diprioritaskan,” lanjut Rofik.
Ia menjelaskan, karakteristik operasional kereta api yang memiliki jarak pengereman panjang membuat risiko kecelakaan sulit dihindari jika terjadi pelanggaran di lintasan.
“Pada kecepatan tinggi, jarak pengereman kereta bisa mencapai ratusan hingga ribuan meter. Artinya, kereta tidak bisa berhenti mendadak seperti kendaraan biasa,” paparnya.
Karena itu, Rofik meminta peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi PT KAI, terutama dalam pembaruan sistem keselamatan.
“Perlu pembaruan sistem sinyal darurat atau fail-safe, peningkatan komunikasi antar masinis, serta penguatan protokol penghentian di jalur padat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Rofik menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga besar Fraksi PKS mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk para korban meninggal, serta mendoakan kesembuhan secepatnya bagi para korban luka,” tutupnya.
Rabu, 29/04/2026 16:54 WIB
Rabu, 29/04/2026 15:57 WIB
Sabtu, 25/04/2026 04:04 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB