https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Penanganan Kasus Amsal Sitepu Abaikan Rasa Keadilan Publik

Samrut Lellolsima | Senin, 30/03/2026 10:45 WIB



Kerja-kerja kreatif itu tidak punya standar harga baku. Penilaiannya tidak bisa disamakan dengan barang yang ada patokan pasarnya. Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat suara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu.

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Komisi III bahkan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk merespons derasnya tekanan publik yang menilai perkara tersebut sarat ketidakadilan.

“RDPU ini digelar sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat yang mempertanyakan proses penanganan kasus ini,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Politikus Gerindra ini berpendapat, Amsal yang berprofesi sebagai videografer dituding melakukan penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video promosi desa. Namun, Habiburokhman mengingatkan bahwa sektor jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda dengan pengadaan barang konvensional.

“Kerja-kerja kreatif itu tidak punya standar harga baku. Penilaiannya tidak bisa disamakan dengan barang yang ada patokan pasarnya,” katanya.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

Ia menekankan, aparat penegak hukum perlu mengedepankan semangat keadilan substantif sebagaimana terkandung dalam pembaruan KUHP dan KUHAP, bukan sekadar pendekatan formalistik dalam melihat unsur pidana.

Selain itu, Komisi III juga mengingatkan agar fokus pemberantasan korupsi diarahkan pada kasus-kasus besar yang berdampak signifikan terhadap kerugian negara, termasuk optimalisasi pengembalian aset negara.

“Prioritas kita seharusnya pada perkara-perkara besar dengan kerugian negara yang jelas dan signifikan,” tegasnya.

Diketahui, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Melalui media sosialnya, Amsal menyatakan dirinya hanya pekerja kreatif dan membantah adanya praktik mark up dalam proyek tersebut.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra Amsal Sitepu videografer Karo

Terkini | Selasa, 19/05/2026 18:05 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777