https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

Samrut Lellolsima | Selasa, 19/05/2026 16:10 WIB



Hukum itu sering dipakai menjadi alat politik, alat pukul politik. Cara membunuhnya bagaimana? Ya pakai cara hukum. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan bahaya penyalahgunaan hukum akibat ketidakjelasan norma dalam penanganan perkara korupsi, khususnya terkait kewenangan penetapan kerugian negara.

Baca juga :
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi

“Hukum itu sering dipakai menjadi alat politik, alat pukul politik. Cara membunuhnya bagaimana? Ya pakai cara hukum,” kata Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bersama para pakar terkait pemantauan dan peninjauan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Politikus NasDem tersebut, belum adanya norma yang tegas mengenai lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara secara final telah memunculkan perbedaan tafsir di kalangan aparat penegak hukum.

Baca juga :
Komisi X DPR Apresiasi Piala Presiden Libatkan Klub Liga 4 dari 38 Provinsi

Anggota Komisi III DPR ini mencontohkan sejumlah kasus di daerah, ketika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan kerugian negara, namun perkara tetap diproses menggunakan hasil perhitungan lembaga lain.

“Ini yang banyak terjadi. Tahun anggaran berjalan sudah diperiksa BPK dan tidak ditemukan kerugian negara, tetapi kemudian ada pengaduan masyarakat lalu penegak hukum masuk memeriksa lagi dan menghitung ulang melalui lembaga lain. Akhirnya ini menjadi adu bukti,” ujarnya.

Baca juga :
Legislator PDIP: Bebaskan 5 WNI, HAM Jangan Tersandera Geopolitik

Legislator Dapil Sulsel I ini menilai kondisi tersebut sebagai dinamika implementasi norma yang berpotensi memunculkan praktik abuse of power apabila tidak segera diperjelas melalui revisi undang-undang.

“Harus dibuat rumusan norma yang tegas dan jelas supaya tidak terjadi multi tafsir yang ujung-ujungnya kita khawatirkan adalah praktik abuse of power,” tegasnya.

Dia juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menurutnya telah memperjelas bahwa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara adalah BPK.

Namun demikian, kata dia, putusan tersebut belum diatur secara rinci dalam norma undang-undang sehingga aparat penegak hukum masih menggunakan tafsir masing-masing.

“Belum ada norma yang jelas dan tertulis. Sehingga memunculkan berbagai penafsiran. Karena itu solusi utamanya memang perlu ada revisi undang-undang,” katanya.

Rudianto turut mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari kesalahan seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Penegak hukum itu dilarang mencari-cari kesalahan. Menemukan kesalahan, yes. Tapi kalau tidak ada, itu yang saya sebut mencari-cari kesalahan,” tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Badan Legislasi Rudianto Lallo audit BPK revisi UU Tipikor

Terkini | Selasa, 19/05/2026 16:27 WIB

News

Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

News

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 117,31 Dolar AS Per Barel

News

Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi

News

Kemenlu Harus Pastikan Keselamatan WNI yang Dicegat Israel di Laut Gaza

News

Komisi X DPR Apresiasi Piala Presiden Libatkan Klub Liga 4 dari 38 Provinsi

News

Legislator PDIP: Bebaskan 5 WNI, HAM Jangan Tersandera Geopolitik

Humanika

Tujuh Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Zulhijjah

News

KPK Periksa 12 Pegawai Bea Cukai Terkait Korupsi

News

Disorot Warganet, Menkop Bakal Evaluasi Soal Lokasi Kopdes Merah Putih

News

KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

News

Kemlu Pastikan Lima WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Gaza

News

Dasco Minta Bursa Efek Ciptakan Regulasi yang Bikin Investor Nyaman

Hiburan

Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gerakan Kebudayaan Menyentuh Nurani Bangsa

News

Sidak BEI, Dasco Pastikan Ketahanan Pasar Modal di Tengah Tekanan IHSG

News

MUI Kecam Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla dan Jurnalis Indonesia

Gaya Hidup

Peneliti Ungkap Korban Pompeii Ada Dokter Tewas Sambil Bawa Peralatan Medis

News

Harga Minyak Mentah RI Melonjak Jadi USD117,31 per Barel

News

Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777