https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia

Samrut Lellolsima | Selasa, 19/05/2026 12:33 WIB



Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Indonesi Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. (Foto: Runi/nr)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas menyikapi penculikan aktivis dan jurnalis asal Indonesia oleh Israel di perairan internasional saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangan persnya, Selasa (19/5).

Baca juga :
Komisi I DPR Desak Diplomasi Cepat Usai 9 WNI Ditahan Israel

Menurut dia, di tengah berbagai upaya internasional untuk meredam konflik di Palestina dan Iran, Israel seharusnya menghormati proses tersebut dan tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif terhadap upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Ia menilai Israel memiliki rekam jejak buruk dalam kepatuhan terhadap perjanjian maupun hukum internasional.

Baca juga :
DPR Minta Pemerintah Kendalikan Informasi Konflik Wamena

Karena itu, Sukamta berharap inisiatif Board of Peace (BoP) yang disebut digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump dapat mendorong Israel mengambil langkah yang sejalan dengan agenda perdamaian.

“Israel memang memiliki rekam jejak yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Namun, dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujarnya.

Baca juga :
Komisi I Bahas Geopolitik-Pasukan di Timteng bersama Menhan

Politikus PKS menegaskan, aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan tetap dilindungi hukum internasional, bahkan dalam situasi konflik maupun perang. Karena itu, tindakan Israel dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip internasional yang berlaku.

“Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Sukamta PKS jurnalis Republika tentara Israel bantuan kemanusiaan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777