Foto illustrasi kapal tanker minyak mentah.
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar 117,31 dolar AS per barel. Angka tersebut meningkat 15,05 dolar AS dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 102,26 dolar AS per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kenaikan harga minyak dipengaruhi meningkatnya tensi geopolitik global yang memicu kekhawatiran terhadap pasokan minyak dunia
“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” kata Laode Sulaeman dalam keterangan tertulis, Selasa 19 Mei 2026.
Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Laode menjelaskan, sepanjang April 2026 pasar minyak dunia menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari memanasnya situasi di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah. Kondisi itu meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi China pada triwulan I 2026 sebesar 5 persen secara tahunan turut mendorong optimisme terhadap permintaan minyak dunia.
Laode menilai meski harga minyak global masih berpotensi mengalami tekanan akibat situasi geopolitik internasional, terdapat sejumlah faktor yang diperkirakan dapat menahan laju kenaikan harga.
Di antaranya, proyeksi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 sebesar 5 juta barel per hari secara tahunan serta peluang terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” kata Laode.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesar 15,05 dolar AS per barel dari 102,26 dolar AS per barel menjadi 117,31 dolar AS per barel;
- Brent (ICE) meningkat sebesar 2,86 dolar AS per barel dari 99,60 dolar AS per barel menjadi 102,46 dolar AS per barel;
- WTI (Nymex) meningkat sebesar 7,06 dolar AS per barel dari 91,00 dolar AS per barel menjadi 98,06 dolar AS per barel;
- Dated Brent meningkat sebesar 16,66 dolar AS per barel dari 103,89 dolar AS per barel menjadi 120,55 dolar AS per barel;
- Basket OPEC menurun sebesar 7,81 dolar AS per barel dari 116,36 dolar AS per barel menjadi 108,55 dolar AS per barel (per tanggal 29 April 2026).
Selasa, 19/05/2026 16:21 WIB
Selasa, 19/05/2026 15:56 WIB
Selasa, 19/05/2026 13:31 WIB