Jakarta, Jurnas.com - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan jajaran kementerian dan perwakilan diplomatik guna membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel.
Sembilan WNI itu terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka sedang menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza ketika kapal dicegat.
“Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait dengan negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini untuk dapat membantu membebaskan secepat-cepatnya,” kata perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Dia mengatakan rombongan Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Turki menuju Gaza dicegat oleh pasukan Israel pada Senin, 18 Mei 2026
“Kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel,” ujar Juwaini. Dia menyebutkan, hingga Selasa pagi terdapat sekitar 40 kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan serta jurnalis dari berbagai negara yang saat ini masih ditahan Israel.
“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” kata Juwaini.
Oleh karena itu, GPCI meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membantu pembebasan para delegasi Indonesia.
Ahmad mengatakan, lamanya masa penahanan akan sangat menentukan kondisi para aktivis dan jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” ujar Juwaini.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungannya agar pemerintah bergerak cepat menyelamatkan WNI yang mengikuti misi Global Sumud Flotilla.
“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” kata Hidayat.
Dia juga menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh Israel. Menurut Hidayat, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena dilakukan di perairan internasional.
“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” jelas dia.
Selasa, 19/05/2026 13:31 WIB