https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MKD Setujui Penanganan Lanjutan Lima Anggota DPR Nonaktif

Samrut Lellolsima | Kamis, 30/10/2025 19:29 WIB



Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti karena telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.

Menurut Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, lima anggota DPR RI nonaktif yang berperkara itu, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif," kata Dek Gam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10).

Dia katakan, keputusan itu diambil dalam rapat Internal pada Rabu (29/10) yang berlangsung tertutup dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Rapat itu membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI tersebut serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut.

Dia pun memastikan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota).

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam anggota nonaktif penanganan lanjutan

Terkini | Jum'at, 17/07/2026 17:44 WIB

News

Legislator NasDem Sebut KemenP2MI Sigap Tangani Aduan Pekerja Migran

News

China-Pakistan Serukan Iran dan AS untuk Menghentikan Permusuhan

News

Korupsi Febrie Adriansyah, Polisi Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Kejagung

News

Berantas Rokok Ilegal Lebih Efektif Ketimbang Tambah Beban Pajak

News

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

News

Trump Kesal Dikritik Netanyahu Soal Penjualan F-35 ke Turkiye

Humanika

Ini 6 Amalan yang Bisa Menerangi Gelapnya Alam Kubur Kamu Kelak

News

Puji Sistem Digital Inkop TKBM, Wamenaker Ingatkan Pentingnya Prioritas K3

News

Komisi IX Apresiasi Kinerja KemenP2MI, Dorong Penguatan Pemberantasan TPPO

News

Legislator PKB Desak Pertamina Segera Normalisasi Distribusi BBM di Sumut

News

DPR Soroti Selisih Harga BBM yang Picu Penyalahgunaan Subsidi

News

Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum Berkeadilan

News

KPK Cecar Anggota BPK Bobby Terkait Pengaturan Audit Muara Enim

News

KPK Selesaikan Laporan Amplop Raja Juli, Penyidikan Kasus Tetap Jalan

Gaya Hidup

Bahaya Asap Kebakaran Hutan, Bisa Rusak Paru-paru, Jantung hingga Otak

Olahraga

Ternyata Ini Alasan Ada Perebutan Peringkat Tiga Piala Dunia

News

Mentrans Instruksikan Telusuri Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi-HGU Sawit

Gaya Hidup

Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777