https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Faktor Pemicu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Harus Diatasi dengan Langkah Nyata

Eko Budhiarto | Jum'at, 08/08/2025 16:30 WIB



Lestari Moerdijat: Sejumlah Faktor Pemicu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Harus segera Diatasi dengan Langkah Nyata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.

"Kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direspons dengan langkah nyata dan masif," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Jumat (8/8).

Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024 menunjukkan bahwa satu dari empat (25%) perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual.

Baca juga :
Sambut Fase Armuzna, Jemaah Dianjurkan Baca Shalawat 1.000 Kali per Hari

Survei serupa pada anak dan remaja mengungkapkan bahwa satu dari dua (50%) anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Menyikapi hasil survei itu Pemerintah sudah menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah pada kondisi darurat.

Baca juga :
Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF, Misbhakun: Jangan Dikaitkan Rupiah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Rabu (6/8) lalu, mengungkapkan, terdapat empat faktor utama penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu faktor ekonomi, pola asuh dalam keluarga, dampak negatif gadget, dan faktor lingkungan.

Menurut Lestari, bila identifikasi masalah untuk mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah dilakukan, langkah-langkah yang terukur harus segera direalisasikan.

Baca juga :
DPR Ingin Pengawasan Haji Lintas Sektor Lebih Maksimal

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, melihat beragamnya faktor yang menjadi pemicu tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan langkah yang komprehensif untuk mengatasinya.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar institusi terkait segera membangun kolaborasi yang kuat untuk mengatasi faktor-faktor pemicu tindak kekerasan tersebut.

Karena itu, tegas Rerie, melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, adalah amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan negara.

Rerie berharap, di bulan peringatan Hari Kemerdekaan ini pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama dapat membangun semangat yang sama untuk merealisasikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di seluruh tanah air.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Kekerasan Perempuan Anak

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777