https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendes PDTT Terima Audiensi Kepala BKKBN, Bahas Penanganan Stunting di Desa

Eko Budhiarto | Rabu, 06/10/2021 19:01 WIB



Penanganan stunting penting dilakukan untuk memastikan kualitas SDM desa terjaga dengan baik. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) bersama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. Foto: humas/jurnas.com

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo di ruang kerjanya, Rabu (6/10/2021). Pertemuan tersebut membahas tentang penanganan stunting di desa.

Halim Iskandar mengatakan, penanganan stunting di desa sejalan dengan salah satu tujuan SDGs Desa yakni desa sehat dan sejahtera. Ia berharap, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan BKKBN dapat saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan stunting di desa.

Terkait hal tersebut, Kemendes PDTT dan BKKBN akan melakukan integerasi data, yakni data SDGs Desa dengan data yang dimiliki BKKBN. Data tersebut nantinya, akan digunakan sebagai landasan kebijakan penanganan stunting di setiap desa.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

“Data BKKBN dan data yang telah dikumpulkan desa (data berbasis SDGs Desa) butuh dikonsolidasi. Sehingga jelas dana desa bisa dipakai untuk itu, dan dana desa bisa fokus,” ujarnya.

Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, sejauh ini jumlah dana desa yang dialokasikan untuk penanganan stunting masih tergolong kecil. Meski demikian menurutnya, penanganan stunting bisa saja mendapatkan alokasi yang lebih tinggi jika sangat dibutuhkan desa.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

“Kita bisa ingatkan pendamping desa untuk mengawasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) agar jangan sampai terlupa soal stunting. Pendamping desa kan tahu basis stunting di desa mana di RT mana,” ujarnya.

Menurut Gus Menteri, dana desa sendiri dialokasikan untuk menangani dua persoalan yakni peningkatan ekonomi dan kualitas SDM di desa. Menurutnya, penanganan stunting penting dilakukan untuk memastikan kualitas SDM desa terjaga dengan baik.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

“Dana desa kan prinsipnya untuk dua hal, yakni ekonomi dan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Jelas stunting masuk ke dalam peningkatan kualitas SDM,” terangnya.

Di sisi lain, Hasto Wardoyo mengatakan, penanganan stunting di desa akan lebih efisien jika digerakkan melalui desa. Ia berharap, keseriusan dalam menangani stunting akan memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan terwujudnya desa sehat dan sejahtera.

“Pembangunan kalau dilakukan dari desa akan lebih efisien. Karena pemberdayaannya jalan,” ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

stunting BKKBN Kemendes PDTT dana desa

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777