Ilustrasi - Hari Kanker Kepala dan Leher Sedunia (Foto: Istock)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 27 Juli, masyarakat dunia memperingati Hari Kanker Kepala dan Leher Sedunia (World Head and Neck Cancer Day).
Peringatan tahunan ini menjadi momentum penting bagi komunitas medis global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap salah satu jenis kanker yang kerap terlambat terdiagnosis.
Peringatan ini digagas pertama kali pada Konferensi Internasional International Federation of Head and Neck Oncological Societies (IFHNOS) di Buenos Aires, Argentina, pada tahun 2014.
Melalui deklarasi tersebut, para pakar kesehatan sepakat menetapkan tanggal 27 Juli sebagai hari aksi global guna mendorong pencegahan, edukasi masyarakat, serta perbaikan mutu penanganan medis bagi para penderita kanker kepala dan leher.
Kanker kepala dan leher mencakup berbagai jenis tumor ganas yang tumbuh di area rongga mulut, lidah, tenggorokan (faring), kotak suara (laring), sinus, hingga kelenjar ludah.
Faktor risiko utamanya melingkupi kebiasaan merokok dan konsumsi alkohol, konsumsi makanan tinggi pengawet, infeksi Human Papillomavirus (HPV), hingga paparan zat kimia berlebih di lingkungan kerja.
Di Indonesia dan berbagai negara berkembang, tantangan utama penanganan kanker ini adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai gejala awal.
Keluhan seperti benjolan di leher yang tidak kunjung hilang, sariawan kronis, rasa sakit saat menelan, perubahan suara menjadi serak dalam waktu lama, hingga hidung tersumbat secara menetap sering kali diabaikan dan dianggap sebagai infeksi biasa.
Akibatnya, sebagian besar pasien baru memeriksakan diri saat penyakit sudah memasuki stadium lanjut.
Melalui peringatan Hari Kanker Kepala dan Leher Sedunia setiap 27 Juli, para ahli kesehatan terus menyerukan pentingnya deteksi dini dan edukasi gaya hidup sehat.
Penanganan yang dilakukan sejak stadium awal terbukti meningkatkan tingkat kesembuhan dan kualitas hidup pasien secara signifikan.
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB