https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Halim Iskandar Minta Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tak Perlu Perdebatkan Perbedaan Data

Eko Budhiarto | Selasa, 05/10/2021 18:58 WIB



Konsolidasi data sangat penting, agar data yang sudah dipersiapkan Kementerian Desa berbasis SDGs Desa, dikembalikan ke desa sebagai pemilik data primer, yang kemudian dilakukan konsolidasi dan harmonisasi. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meminta penanganan kemiskinan ekstrem di desa tidak memperdebatkan adanya perbedaan data.

Menurutnya, perbedaan data dapat ditangani dengan melakukan konsolidasi langsung ke desa yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut dikatakan saat rapat konsolidasi terkait penanganan kemiskinan ekstrem Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang dilakukan secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

“Konsolidasi data sangat penting, agar data yang sudah dipersiapkan Kementerian Desa berbasis SDGs Desa, dikembalikan ke desa sebagai pemilik data primer, yang kemudian dilakukan konsolidasi dan harmonisasi,” ujar Halim Iskandar.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa telah mencakup data penghasilan warga, sehingga dapat ditemukan warga miskin ekstrem by name by address.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

Ia menegaskan, pendataan warga miskin ekstrem di desa dilakukan menggunakan pendekatan sensus, bukan sistem sampling.

“Pendekatannya harus pendekatan sensus, tidak boleh sampling. Karena tidak boleh satu pun warga desa yang terlewatkan (no one left behind), seluruh warga harus tertangani atau terselesaikan dari warga miskin ekstrem,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

Gus Menteri menerangkan, pengukuran warga miskin ekstrem sendiri merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia yakni penghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) yaitu US$ 1,99 per kapita per hari atau setara dengan Rp 12.000 per kapita per hari.

“Ini nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengentasan kemiskinan ekstrem ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang. Meski demikian, ia berharap pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang dapat selesai di tahun 2022.

“Saya harap Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes tahun 2022 sudah terbebas dari warga miskin ekstrem,” ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Halim Iskandar Kemiskinan Ekstrem Data

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777