Sabtu, 27/04/2024 05:25 WIB

Tiga Catatan Komisi IV DPR untuk Menteri KKP

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet memberikan 3 catatan krusial terkait agenda Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membahas tentang evaluasi laporan keuangan Kemanterian Kelautan Dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020, evaluasi kegiatan KKP tahun 2021 dan usulan kegiatan tahun anggaran 2022.

Anggota Komisi IV DPR, Slamet. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet memberikan 3 catatan krusial terkait agenda Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membahas tentang evaluasi laporan keuangan Kemanterian Kelautan Dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020, evaluasi kegiatan KKP tahun 2021 dan usulan kegiatan tahun anggaran 2022.

Ketiga hal yang menjadi catatan Slamet antara lain adalah pertama, dia prihatin terkait penurunan opini BPK-RI terkait laporan keuangan KKP tahun anggaran 2020. Mengingat tahun 2019 BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penurunan penilaian opini BPK ini menunjukkan ada yang salah dari pelaporan keuangan KKP yang harus betul-betul diselesaikan oleh Menteri KKP,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/8).

Kedua, politisi PKS ini menyoroti presentasi Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono yang tidak menampilkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan target realisasi atau pencapaian. Menurutnya, KKP perlu menjabarkan secara spesifik linearitas target dan pencapaian sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah pada tahun berjalan.

Ia memaparkan, data menunjukkan berdasarkan Indikator Kerja, laju pertumbuhan PDB perikanan target di tahun 2020 sebesar 7,90 persen sedangkan realisasinya mencapai 0,73 persen.

Kemudian produksi perikanan  targetnya 26,46 juta ton sementara realisasinya hanya mencapai 7,6 juta ton pertahun. Lalu target pada nilai ekspor hasil perikanan 6,17 miliar dolar AS sementara capaiannya cuma 0,126 miliar dolar AS.

“Menurut catatan saya beberapa target yang tertera di IKU KKP dengan realisasi program saat ini masih jauh api dari panggang. Seperti target produksi perikanan dan target peningkatan nilai ekspor perikanan,” katanya.

Hal ketiga yang menjadi catatan baginya yaitu pada Tahun 2020 anggaran KKP mengalami refocusing sebesar kurang lebih Rp1,147 triliun sedangkan untuk anggaran tahun 2021 sebanyak Rp1,4 triliun. Ia menyayangkan terjadinya refocusing yang cukup besar di KKP mengingat performa sektor perikanan termasuk cukup kuat meskipun dalam masa pandemi.

Selain itu, Slamet menambahkan, sebenarnya anggaran KKP sudah sangat kecil dibandingkan kementerian dan lembaga yang lain. Ia tidak menginginkan kejadian tahun lalu terulang kembali di mana program-program yang ditujukan untuk nelayan menjadi hilang akibat refocusing. 

“Kami meminta KKP untuk mensosialisasikan kegiatan mana saja yang dikurangi atau ditiadakan akibat adanya refocusing," ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut Komisi IV DPR meminta agar KKP terus menjaga komunikasi yang efektif dengan anggota Komisi IV khususnya terkait perubahan anggaran akibat refocusing.

Selain itu juga secara umum Komisi IV DPR terus mendukung usulan peningkatan anggaran KKP tahun 2022 sebanyak Rp8 triliun dari pagu anggaran dasar Rp6 triliun sehingga diharapkan pada tahun 2022 anggaran KKP dapat mencapai Rp14 triliun.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR KKP Slamet Sakti Wahyu Trenggono Perikanan Anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :