Apotek Kimia Farma. (Foto: ist)
Jakarta, Jurnas.com - PT Kimia Farma, Tbk (KAEF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (18/8/2021).
RUPSLB putuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus Perseroan di mana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis.
RUPSLB juga merubah nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.
RUPSLB juga menyetujui rencana penerbitan saham baru dalam rangka peningkatan modal dengan HMETD untuk jumlah sebanyak–banyaknya 2.779.397.000 (2,7 miliar) saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Dewan Direksi
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono
Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra
KEYWORD :Kimia Farma RUPSLB Ddewan Komisaris Direksi