Kamis, 25/04/2024 17:57 WIB

DPR Ingatkan Kimia Farma, Perjanjian Kerja Sama Jangan Sampai Merugikan Dokter

Kita harapkan kedua belah pihak duduk bersama baik dokter mitra maupun Kimia Farma Diagnostik. Perjanjian kerjasama adalah bentuk perjanjian pekerjaan antara kedua belah pihak (tak boleh sepihak).

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidawati. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengkritik perjanjian kerja sama (PKS) baru dari PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) yang dinilai dokter memberatkan satu pihak.

Akibat dari keberatan tersebut, sudah 1.296 dokter yang menandatangani petisi penolakan PKS baru.

“Kita harapkan kedua belah pihak duduk bersama baik dokter mitra maupun Kimia Farma Diagnostik. Perjanjian kerjasama adalah bentuk perjanjian pekerjaan antara kedua belah pihak (tak boleh sepihak),” jelas Mufida kepada wartawan, Jumat (12/5).

Menurutnya, adalah hal yang lumrah ketika para dokter mitra menilai mereka dirugikan sebab kerja sama tak dibahas bersama.

“Wajar jika memang terjadi diskusi dan dialog terhadap isi dari perjanjian kerjasama sebelum disepakati. Semua pihak harus membuka diri dan tidak mengedepankan pendekatan emosional,” jelas Politikus PKS ini.

Lebih lanjut, Mufida berharap KFD dapat menyelesaikan polemik dengan para dokter mitra sesegera mungkin agar pasien dan masyarakat tak menjadi korban.

“Kita harapkan tentu persoalan ini tidak berlarut sehingga mengorbankan pasien. Bagi saya yang penting adalah hak publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak terbengkalai,” tegas Mufida.

“Kita harapkan segera ada jalan keluar. Lebih baik segera melakukan pembicaraan intens di internal antara kedua pihak,” tandas legislator dapil Jakarta ini.

Diketahui, berdasarkan petisi yang dikutip dari change.org para dokter yang menamai diri Komite Dokter Kf se-Indonesia menuturkan hampir 3 bulan sejak desember 2022, para dokter terus didesak untuk menyetujui PKS yang memberatkan sebelah pihak.

Sebagian fee para dokter terpangkas hingga 50%, uang duduk dihilangkan. Kesejahteraan dipertaruhkan. Isi PKS kemitraan tersebut diduga rancu bermaksud menerapkan mitranya sebagai karyawan.

Adanya penurunan fee dokter bagi sebagian dokter yang berperan sebagai pencari nafkah dianggap berdampak pada perekonomian suatu keluarga. Hingga saat ini para dokter bertahan bersama PB IDI dan PDGI.

Para dokter mitra sudah membuat surat mediasi terbuka untuk pihak KFD tapi sampai sekarang belum ada respon atau pun tanggapan yang baik.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) sudah bersurat kepada Dirut KFD drg. Ardhy Nugrahanto Wokas yang intinya agar membuat PKS yang merupakan kesepakatan kedua pihak.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX PKS Kurniasih Mufidayati Kimia Farma perjanjian kerja sama dokter




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :