Sabtu, 04/05/2024 08:46 WIB

Kimia Farma dan Dokter Mitra Diminta Mediasi, Jangan Sampai Ada yang Dirugikan

Di titik mana sih sebenarnya dokter dirugikan? Kan kami belum tahu di titik mana. Misalkan dengan adanya perjanjian kerja sama baru, maka income menjadi kecil atau lainnya, itu kan perlu didalami terlebih dahulu.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI belum mengetahui di titik mana dokter mitra dirugikan oleh PT Kimia Farma Diagnostika (PT KFD). Sebab sejauh ini, Komisi VI DPR juga belum pernah mendapatkan masukan dan aduan terkait permasalahan yang dihadapi dokter mitra PT KFD.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino kepada wartawan, Senin (8/5).

"Di titik mana sih sebenarnya dokter dirugikan? Kan kami belum tahu di titik mana. Misalkan dengan adanya perjanjian kerja sama baru, maka income menjadi kecil atau lainnya, itu kan perlu didalami terlebih dahulu," terang dia.

Sepengetahuan Harris, saat ini Kimia Farma tengah melakukan transformasi untuk menata ulang bisnis dan operasional. Salah satunya dengan menyodorkan perjanjian kerja sama (PKS) bagi dokter mitra baru. Pun demikian dengan dokter mitra lama, bedanya untuk PKS-nya tidak bisa disodorkan begitu saja secara sepihak.

"Untuk yang mitra lama yang sudah menjalin kerja sama sebelumnya memang itu harus dibicarakan. Karena PKS itu harus ada kedua belah pihak dan untuk dokter mitra lama ini tidak bisa dipaksakan sepihak," jelas Politikus PDIP ini.

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu melanjutkan, data yang disampaikan Kimia Farma bahwa dokter mitra lama untuk dokter umum sudah 98 persen menandatangani PKS. Sementara untuk dokter mitra untuk dokter gigi sudah 60 persen menandatangani PKS baru.

"Dari data yang saya dapatkan dari Kimia Farma itu 98 persen sudah setuju, yang 2 persen itu belum tandatangan dan itu sudah melewati batas waktu 31 Maret 2023. Dokter gigi sudah 60 persen lebih yang sepakat dan masih 30 persen yang belum mendatangani," jelasnya.

Untuk dokter mitra yang baru mau bergabung, lanjut Harris Turino, jika menyetujui PKS yang disodorkan pihak Kimia Farma maka dilanjutkan dengan menandatangani persetujuan. Selanjutnya diharuskan mengikuti aturan yang dibuat Kimia Farma.

Komisi VI DPR sendiri ditegaskan Harris Turino siap memediasi permasalahan yang dihadapi dokter mitra dengan Kimia Farma. Namun karena belum ada aduan atau pelaporan yang masuk, pihaknya belum bisa mengambil sikap lebih lanjut.

"Saat ini kan masih masa reses, kalau ada aduan tentu kita tindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum. Kita akan coba mediasi mencari jalan keluarnya dan tidak ada pihak yang dirugikan," demikian Harris Turino.

Anggota Komisi VI Muslim sebelumnya menyatakan jika PKS yang disodorkan Kima Farma ke dokter sangat merugikan salah satu pihak. Dari beberapa poin PKS yang dibacanya, bahkan ada kesan jika PT KFD ingin `menyingkirkan` dokter mitra.

"Kalau kita lihat PKS baru ini, memang sangat merugikan para dokter. Terkesan banget dipaksakan karena kalau tidak ikut, ya keluar. Ini kan sebenarnya tidak boleh," kata dia.

Muslim mengingatkan bahwa dokter mitra merupakan pihak yang turut membesarkan PT Kimia Farma Diagnostik. Sebab keberadaanya secara langsung membawa masyarakat untuk datang ke Kimia Farma. Akan tetapi, ketika Kimia Farma mulai dikenal justru dokter mitra mau `ditendang`.

"Dokter ini kan yang berjasa dalam rangka membesarkan Kimia Farma. Dari yang tidak ada pasien, sekarang sudah besar, eh main tendang-tendang saja," pungkasnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Kimia Farma dokter PDIP Harris Turino




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :