Minggu, 28/04/2024 20:37 WIB

Ribuan Dokter Mitra Teken Petisi Tolak Kerja Sama dengan Kimia Farma

Sudah hampir 3 bulan sejak desember 2022, kami terus didesak untuk menyetujui PKS yang memberatkan sebelah pihak. Sebagian fee kami terpangkas hingga 50 persen, uang duduk dihilangkan. Kesejahteraan kami dipertaruhkan.

Ilustrasi petisi. (Net)

Jakarta, Jurnas.com - Penolakan terhadap perjanjian kerja sama (PKS) digaungan mitra dokter klinik Kimia Farma di situs Change.org. Hingga Rabu 10 Mei 2023, tercatat sudah ada 1.298 dokter mitra yang menolak PKS yang disodorkan PT Kimia Farma Diagnostika (PT KFD).

Petisi online berjudul `penolakan rancangan PKS baru dokter mitra klinik kimia farma se-indonesia` itu dibuat oleh Komite Dokter KF Se-Indonesia. Dalam petisinya, disampaikan jika dokter mitra sejak tiga bulan terakhir tepatnya sejak Desember 2022, terus didesak untuk menyetujui PKS dari Kimia Farma.

Komite Dokter KF Se-Indonesia menyebutkan jika dokter mitra telah mendapatkan pemberitahuan mengenai adanya PKS baru sepekan sebelum pergantian tahun baru 2023. Dokter mitra, dalam hal ini dokter gigi dan dokter umum, selanjutnya mempelajari poin demi poin dalam PKS itu. Dan, ternyata isinya sangat memberatkan dokter mitra.

"Sudah hampir 3 bulan sejak desember 2022, kami terus didesak untuk menyetujui PKS yang memberatkan sebelah pihak. Sebagian fee kami terpangkas hingga 50 persen, uang duduk dihilangkan. Kesejahteraan kami dipertaruhkan," tulis Komite Dokter KF dalam petisi tersebut.

Dokter mitra juga menyampaikan jika isi PKS kemitraan yang disodorkan PT Kimia Farma Diagnostika rancu. PKS diarahkan oleh PT KFD dengan menempatkan dokter mitra sebagai karyawan. Pemangkasan fee ini disebutkan akan berdampak pada pendapatan dokter mitra.

"Uang duduk dihilangkan, jasa medis digantikan dengan guarantee fee. Akan tetapi jasa medis tersebut akhirnya hanya akan dihitung setiap kali dokter berpraktek dan agaknya jumlahnya diduga tidak akan pernah melampaui guarantee fee," tulisnya.

Selanjutnya sharing sebagai kemitraan tidak muncul dalam PKS. PT KFD kemudian menetapkan `harga` jasa medis, bukan sharing bagi hasil yang seharusnya jadi kesepakatan dua pihak. Perkembangan terkini adalah PBIDI dan PDGI melindungi para anggota sejawatnya dengan cara menahan rekom SIP untuk para dokter baru yang akan berpraktek di kimia farma

"Hingga saat ini kami bertahan bersama PB IDI dan PDGI, namun kami masih membutuhkan bantuan untuk terjadi perubahan," tulisnya.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) telah membuat surat mediasi terbuka kepada PT KFD. Akan tetapi hingga kini belum mendapatkan respon ataupun tanggapan yang baik dari anak usaha PT Kimia Farma tersebut.

"Kami seluruh dokter di klinik Kimia Farma se-Indonesia menolak PKS baru tersebut,” kata dokter KF.

Petisi yang dibuat pada tanggal 2 Januari 2023 itu membutuhkan 1.500 tandatangan. Hingga berita ini diturunkan, petisi sudah berhasil mendapatkan 1.298 tandatangan.

Di sisi lain, informasi terakhir, dokter yang sudah tanda tangan PKS baru mengaku banyak yang tidak sesuai dengan isi perjanjian PKS baru. Salah satu misalnya mengenai pembayaran guarantee fee yang lebih kecil dari perjanjian.

 

KEYWORD :

Petisi dokter Kimia Farma perjanjian kerja sama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :