Sabtu, 27/04/2024 17:03 WIB

Kronologi Raibnya Rp8,7 T Uang Kripto, Perampokan Terbesar dalam Sejarah

Kurang dari 24 jam pasca pencurian tersebut, peretas yang belum teridentifikasi ini mengembalikan token senilai US$260 juta atau Rp3,6 triliun. Sisanya, belum diketahui nasibnya.

Ilustrasi mata uang crypto (Foto: Unsplash)

Washington, Jurnas.com - Pada Selasa (12/8), dunia dikejutkan oleh aksi perampokan uang kripto (cryptocurrency) senilai US$612 juta, atau setara Rp8,7 triliun dari platform Poly Network. Ini merupakan pencurian uang kripto terbesar sepanjang sejarah.

Kurang dari 24 jam pasca pencurian tersebut, peretas yang belum teridentifikasi ini mengembalikan token senilai US$260 juta atau Rp3,6 triliun. Sisanya, belum diketahui nasibnya.

Untuk diketahui, Poly Network adalah platform keuangan terdesentralisasi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer atau menukar token di berbagai blockchain.

Misalnya, pelanggan dapat menggunakan Poly Network untuk mentransfer token seperti bitcoin dari blockchain Ethereum ke Binance Smart Chain, dan semacamnya.

Poly Network tidak jelas di mana platform itu berbasis atau siapa yang menjalankannya. Menurut situs web crypto spesialis, Coindesk, Poly Network diluncurkan oleh pendiri proyek blockchain China, Neo.

Mengutip laporan Reuters pada Kamis (12/8), Poly Network beroperasi pada blockchain Binance Smart Chain, Ethereum dan Polygon. Token ditukar di antara blockchain tersebut, menggunakan kontrak pintar yang berisi instruksi tentang kapan harus melepaskan aset ke pihak lawan.

Menurut perusahaan intelijen kripto, CipherTrace, salah satu kontrak pintar yang digunakan Poly Network untuk mentransfer token antar blockchain, mempertahankan likuiditas dalam jumlah besar untuk memungkinkan pengguna menukar token secara efisien.

Dalam penyelidikan awal, Poly Network menemukan bahwa peretas mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak pintar ini. Analis Kelvin Fichter menyebut para peretas mengesampingkan instruksi kontrak untuk masing-masing dari tiga blockchain, lalu mengalihkan dana ke tiga alamat dompet, lokasi digital untuk menyimpan token. Ini yang kemudian dilacak dan diterbitkan oleh Poly Network.

Para penyerang mencuri dana di lebih dari 12 cryptocurrency yang berbeda, termasuk eter dan sejenis bitcoin, menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis.

Para peretas sempat mencoba mentransfer aset termasuk token tether dari salah satu dari tiga dompet ke kumpulan likuiditas Curve.fi, tetapi transfer itu ditolak. Sekitar US$100 juta dipindahkan dari dompet lain dan disetorkan ke kumpulan likuiditas Ellipsis Finance.

Sementara itu, perusahaan keamanan Cryptocurrency, SlowMist, melalui laman webnya mengaku berhasil mengidentifikasi kotak surat penyerang, alamat IP, dan sidik jari perangkat, tetapi perusahaan belum menyebutkan siapa pun.

"Pencurian itu kemungkinan merupakan serangan yang telah lama direncanakan, terorganisir dan siap," ujar SlowMist.

Kendati peretas mengidentifikasi diri sebagai kelompok `topi putih`, ahli kripto skeptis. Gurvais Grigg, kepala petugas teknologi di Chainalysis dan mantan veteran FBI, mengatakan tidak mungkin peretas topi putih akan mencuri uang dalam jumlah besar. Ada kemungkinan, para peretas mengembalikan sebagian dana karena terbukti terlalu sulit untuk mengubahnya menjadi uang tunai.

"Sulit untuk mengetahui motivasinya, Mari kita lihat apakah mereka mengembalikan seluruh jumlah," kata Grigg.

KEYWORD :

Uang Kripto Cryptocurrency Pencurian Terbesar Bitcoin Poly Network




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :