Sabtu, 27/04/2024 01:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Kepala Daerah di Jawa Tengah

Selain rumah dinas Bupati, penyidik juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8). Runah dinas itu berlokasi di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Selain rumah dinas Bupati, penyidik juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus fugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 serta penerimaan Gratifikasi.

"Hari ini, Tim Penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan oleh tim penyidik dari dua lokasi penggeledahan tersebut. Ali mengatakan pihaknya masih fokus melakukan pengumpulan alat bukti yang terkait dengan perkara ini.

"Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Banjarnegara. Sejalan dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dikabarkan adalah Bupati Banjarnegara.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.

KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

KEYWORD :

KPK Dinas PUPR Banjarnegara Korupsi Gratifikasi Bupati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :