Sabtu, 18/04/2026 16:06 WIB

Bamsoet: Taat PPKM Darurat, Disiplin Prokes dan Vaksinasi Dapat Cegah Kehancuran Negara





Ketaatan masyarakat menjalankan PPKM Darurat dan protokol kesehatan serta kesediaan mengikuti vaksinasi Covid-19, merupakan cerminan bela negara di masa pandemi Covid-19.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, ketaatan masyarakat menjalankan PPKM Darurat dan protokol kesehatan serta kesediaan mengikuti vaksinasi Covid-19, merupakan cerminan bela negara di masa pandemi Covid-19.

Sebab dengan langkah tersebut masyarakat tidak hanya melindungi diri, keluarga serta anggota masyarakat. Pada akhirnya juga turut mencegah kehancuran negara.

"Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri dan Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (KB FKPPI) di berbagai daerah harus menjadi teladan bagi setiap anggota masyarakat sekitar. Karena jika pandemi Covid-19 ini terus berlarut akibat masyarakat tidak taat PPKM Darurat, tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari vaksinasi, selain menyebabkan jatuhnya korban jiwa juga akan menyebabkan krisis ekonomi, sosial, dan politik yang berkepanjangan. Jika dibiarkan terus berlarut, akan membuat Indonesia semakin hancur," ujar Bamsoet dalam acara Sapa Pengurus Cabang KB FKPPI, secara virtual dari Jakarta, Selasa (13/7/21).

Bamsoet juga mengajak pemerintah bersama personil TNI-Polri lebih bijaksana dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Khususnya, dalam menyikapi masyarakat yang masih membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencaharian.

"Sesuai ketentuan PPKM Darurat, warung tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan tidak menyediakan makan di tempat. Makanan atau jualan yang dijual bisa dibungkus (take away). Para pelaku usaha warung maupun usaha mikro lainnya, mereka tidak memiliki gaji bulanan. Melainkan mengandalkan pendapatan harian dari berjualan, karenanya tidak boleh ditutup begitu saja," tandas Bamsoet.

Basmoet juga menyoroti, dari 181.554.465 warga yang menjadi target sasaran vaksinasi Covid-19 nasional, hingga 12 Juli 2021 baru terdapat 26.368.191 warga yang telah menerima vaksinasi ke-1 (naik sekitar 101.172 warga), serta 15.036.468 warga yang menerima vaksinasi ke-2 (naik sekitar 25.120 warga).

Sementara hingga 12 Juli 2021, sudah ada 2.567.530 warga yang terkena Covid-19 dengan kasus aktif mencapai 380.797 warga, dengan penambahan kasus aktif per hari mencapai 4.782 warga.

"Target 1 juta vaksinasi per hari masih belum bisa terlaksana. Selain karena masih banyak warga yang tidak mau menerima vaksinasi akibat termakan hoax, juga karena masih adanya ketidaksinkronan kebijakan vaksinasi antara pusat dan daerah. Padahal, ketersediaan vaksin di Indonesia cukup memadai. Setidaknya pemerintah sudah mengamankan 122 juta dosis vaksin Covid-19 dari berbagai jalur pengadaan," sorot Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, ketersediaan vaksin Covid-19 tersebut antara lain Sinovac sebanyak 108 juta dosis, AstraZeneca dari jalur Covax Facility sebanyak 8,2 juta dosis, Sinopharm sebanyak 2 juta dosis, AstraZeneca sebanyak 998 ribu dosis serta Moderna sebanyak 3 juta dosis.

"Dengan bergotong royong, pemerintah bertindak sebagai penyedia vaksin, Gugus Tugas FKPPI akan bekerjasama dengan berbagai stakeholders untuk menyiapkan tenaga kesehatan sekaligus sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti jarum suntik dan tempat pelaksanaan vaksinasi. Sehingga membantu mengurangi beban kerja sekaligus beban pengeluaran negara," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo PPKM Darurat Protokol Kesehatan Vaksin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :