Rabu, 29/07/2026 20:07 WIB

DPR Minta TNI dan Kemlu Perkuat Koordinasi Selamatkan WNI Disandera Somalia





Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk menyusun perencanaan pembebasan empat sandera WNI dan sandera lainnya.

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical). (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendorong pemerintah mempercepat upaya pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 yang disandera perompak di perairan Somalia sejak April 2026.

Menurut Syamsu, Komisi I DPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan sejumlah pihak terkait guna menyusun langkah-langkah penyelamatan para sandera.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk menyusun perencanaan pembebasan empat sandera WNI dan sandera lainnya,” kata Syamsu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).

Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI memberikan mandat kepada TNI untuk melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP), termasuk melindungi WNI di luar negeri.

Karena itu, Syamsu menilai opsi operasi militer dapat dipertimbangkan sebagai langkah terakhir apabila seluruh jalur diplomasi dan negosiasi tidak membuahkan hasil.

Selain itu, dia meminta seluruh perangkat pertahanan Indonesia di luar negeri, termasuk atase pertahanan dan unsur intelijen, dioptimalkan untuk memberikan masukan serta langkah yang terukur dalam upaya penyelamatan dan pemulangan para sandera.

Syamsu mengungkapkan, proses pembebasan masih menghadapi sejumlah kendala. Berdasarkan laporan Atase Pertahanan Indonesia di Eropa, hingga kini belum ada kepastian mengenai pihak yang dapat diajak bernegosiasi. Di sisi lain, lokasi penyanderaan terus berpindah-pindah sehingga menyulitkan pemantauan.

Tak hanya itu, nilai tebusan yang diminta para perompak juga terus meningkat, dari semula 2 juta dolar AS menjadi 5 juta dolar AS, hingga terakhir mencapai 10 juta dolar AS.

Untuk itu, Syamsu mendesak pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan TNI, Kemlu, dan kementerian terkait agar seluruh proses penyelamatan dapat dilakukan secara terpadu.

“Kami meminta TNI, Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait membentuk satuan tugas agar upaya penyelamatan WNI di Somalia dapat dilakukan secara terukur,” ujarnya.

Dia menambahkan, perusahaan yang mempekerjakan para awak kapal pada prinsipnya siap mengikuti keputusan pemerintah, namun memiliki keterbatasan kemampuan finansial dalam menghadapi tuntutan tebusan yang terus meningkat.

Karena itu, kehadiran pemerintah melalui pembentukan satgas dinilai penting untuk memastikan kejelasan informasi, baik terkait besaran tebusan maupun langkah penyelamatan, dengan tetap mengedepankan keselamatan para WNI.

Dalam rapat terakhir bersama Kemlu, Syamsu juga memperlihatkan rekaman video yang diterima dari Syamsuddin Ashari, ayah Kapten MT Honour 25 Ashari Samadikun. Video tersebut memperlihatkan kondisi para sandera, termasuk saat mereka menjalankan ibadah dan menggunakan air minum yang telah keruh.

Video itu, kata Syamsu, diputar di hadapan perwakilan Kemlu dan TNI sebagai bahan koordinasi sekaligus memperkuat urgensi pembentukan satgas penyelamatan.

Sementara itu, ayah Kapten MT Honour 25, Syamsuddin Ashari, memohon pemerintah segera menyelamatkan putranya beserta tiga WNI lainnya yang telah disandera selama sekitar tiga bulan.

Ia mengaku keluarga sudah hampir sebulan tidak menerima kabar mengenai kondisi para sandera maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami benar-benar tidak menerima kabar apa pun sehingga tidak mengetahui bagaimana kondisi mereka maupun perkembangan penanganan kasus ini. Informasi terakhir menyebutkan para awak sudah tidak berada di kapal, tetapi belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Syamsuddin.

Adapun empat WNI yang masih disandera perompak Somalia adalah Kapten Ashari Samadikun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Adi Faizal asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Wahudinanto asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dan Fiki Mutakin asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Syamsu Rizal pembebasan WNI perairan Somalia operasi militer




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :