Rabu, 15/05/2024 14:31 WIB

Dokter Makki Bantah Pernyataan BPA Galon Guna Ulang Berbahaya

Makki Zamzami, membantah telah menyampaikan bahwa Bisphenol A (BPA) galon guna ulang berbahaya seperti diberitakan baru-baru ini

Ilustrasi galon guna ulang (foto: Klikdokter)

Jakarta, Jurnas.com - Bendahara Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), dr. Makki Zamzami, membantah telah menyampaikan bahwa Bisphenol A (BPA) galon guna ulang berbahaya seperti diberitakan baru-baru ini. Dia mengatakan hanya ingin mendorong agar UU BPOM bisa segera disahkan. Hal itu mengingat BPOM saat ini adalah satu-satunya sebagai frontliner terkait dengan pengawasan obat dan makanan.

“Apapun yang kita makan di Indonesia ini, baik obat, makanan dan minuman, itu harusnya sudah melalui evaluasi dari BPOM. Tapi, masyarakat awam mungkin tidak tahu bagaimana detail isi dari makanan, rumah makan, restoran, ataupun benda-benda pembungkusnya. Bahkan mungkin masyarakat umum juga kurang informasinya terkait dengan penggunaan pembungkus makanan, dan lain-lain,” ujarnya di NU Channel, Selasa (8/6), saat mengklarifikasi pemelintiran berita atas pernyataannya soal BPA galon guna ulang yang dilakukan oleh pewawancara.

Dia menuturkan bahwa UU BPOM itu yang menjadi tujuan dalam diskusi yang dilakukannya saat wawancara. “saya berharap tidak ada lagi tumpang tindih BPOM dengan Kemenkes dalam hal sebagai pengawasan makanan dan obat. Sehingga BPOM ini bisa lebih independen dalam menentukan atau menilai terkait obat dan makanan di Indonesia,” tuturnya.

Terkait BPA, dr. Makki mengatakan ini adalah semacam zat kimia sintetik yang bisa dipakai sebagai precursor untuk plastik agar bisa lebih kuat. Menurutnya, banyak sekali BPA ini dimasukkan ke dalam beberapa kemasan, baik bungkus makanan seperti plastik ataupun galon dan lain-lain. “Jadi bukan hanya di satu macam produk saja,” tukasnya.

Tapi, kata dr. Makki, zat kimia apapun yang biasa digunakan industri ataupun pangan dan bukan hanya BPA, itu mempunyai kadar tertentu apakah berbahaya atau tidak jika masuk ke dalam tubuh. “BPA ini juga mempunyai sifat tidak larut dalam air,” katanya.

Dalam Alquran juga ditegaskan agar kalau makan dan minum itu jangan berlebih.-lebihan. “Karena Allah itu tidak suka kepada orang yang berlebih-lebihan,” ujarnya.

Termasuk dalam hal ini adalah zat-zat yang mempunyai ambang batas yang bisa dikonsumsi atau digunakan oleh manusia itu, menurut dr. Makki sudah ada jurnal dan penelitiannya. “Dan BPOM-lah yang mempunyai kapasitas tersebut apakah zat-zat kimia ini bisa digunakan dalam batas ambang tertentu. Nah, soal BPA, dari BPOM sendiri sudah bisa digunakan dalam beberapa produk tertentu dengan batas ambang tertentu. Bukan hanya BPA, tapi zat-zat lainnya juga. Bahkan yang menurut kita tidak bahaya seperti gula saja, kalau berlebihan juga akan bahaya untuk tubuh kita,” tuturnya.

Karenanya, dia meminta masyarakat agar tidak menilai sesuatu itu dari apa yang didengar saja, tapi harus juga membaca banyak literatur. Seperti soal BPA, dia meminta masyarakat untuk tetap mengikuti apa yang sudah disampaikan BPOM sebagai lembaga yang berwenang untuk itu. “Kalau BPOM sudah memperbolehkan barang yang mengandung BPA itu dijalankan, ya saya pikir sebagai yang memiliki kapasitas untuk itu dan ada dasar dan rujukannya, ya itu bisa digunakan di Indonesia. Di sini kita bisa menghormati institusi yang sudah dilegalkan di Indonesia ini,” katanya.

Dalam acara ini, dr. Makki juga mengajak masyarakat untuk mengurangi limbah plastik. Karena, menurutnya, limbah plastik ini sangat susah terurai dan butuh puluhan tahun untuk bisa terurai. Limbah plastik ini juga sudah mencemari laut. “Karenanya, sebaiknya kita menggunakan barang yang bisa digunakan kembali untuk mengurangi limbah plastik itu. Itu merupakan anjuran internasional dan Indonesia sudah melaksanakannya,’ ujarnya.

KEYWORD :

Dokter Makki Kandungan BPA Galon Guna Ulang




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :