Kamis, 16/05/2024 06:40 WIB

Revisi UU Otsus, Pansus DPR Komitmen Serap Aspirasi Rakyat Papua

Wakil Ketua Pansus Otsus Papua Agung Widyantoro menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dengan memperhatikan aspirasi rakyat Papua.

Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua, Agung Widyantoro

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Agung Widyantoro menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dengan memperhatikan aspirasi rakyat Papua. Sebagaimana yang diketahui, regulasi yang mengatur terkait otonomi khusus di Papua tersebut akan berakhir masa berlakunya di tahun 2021.

Untuk itu Pansus Otsus Papua melakukan rapat kerja dengan mitra pemerintah guna membahas tentang Kebijakan dan Situasi Pertahanan dan Keamanan serta Perencanaan Pembangunan di Tanah Papua selama pelaksanaan otsus.

"Kami berkomitmen revisi ini dapat selesai dengan memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat Papua," ujar Agung saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI, Kepala BIN dan BAPPENAS di Gedung Nusantara II, Kamis (27/5).

Pada rapat itu, Pansus Otsus Papua mengapresisasi paparan dari seluruh undangan yang hadir dan akan dijadikan sebagai masukan bagi penyusunan UU Otsus Papua yang baru bagi para fraksi di DPR. Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan, pansus juga mewaspadai segala upaya kelompok yang tak bertanggung jawab memanfaatkan momen revisi UU tersebut yang berpeluang membahayakan NKRI.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Otsus Papua Nurhayati memberikan beberapa saran kepada pemerintah. Seperti, pentingnya pemerintah melakukan pendekatan yang lebih mendalam kepada rakyat Papua. "Jadi pendekatan keamanan juga harus dipadukan dengan pendekataan kesejahteraan bagi masyarakat Papua," sebut Politisi fraksi PPP itu.

Meski demikian, ia juga tak menutup mata bahwa persoalan keamanan dan pertahanan negara juga tak boleh diabaikan begitu saja. "Kalau untuk rasa keamanan dan pertahanannya. Pemerintah memang harus hadir dalam melakukan penjagaan dari ancaman keamananan NKRI, itu juga harus diatur dalam revisi UU nanti," urainya.

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Otsus Papua Aspirasi Rakyat Papua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :