Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, Rabu (2/11). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu saksi yang sedianya dihadirkan dalam persidangan yakni sopir Doddy Aryanto Supeno, asisten mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang bernama Darmaji. Namun, Darmaji tak hadir.Jaksa KPK akhirnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Darmaji saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dalam BAP itu, Darmaji mengungkap sejumlah hal, mulai dari seringnya pertemuan antara Doddy, Eddy Sindoro, dan Nurhadi hingga pengiriman tas yang diduga berisi uang kepada Nurhadi semasa menjabat Sekretaris Mahkamah Agung."Saya mengenal Nurhadi sebagai Sekretaris MA, sebagai kolega Eddy Sindoro, karena sering mengantarkan Doddy dan Eddy Sindoro ke rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir V No 6, Kebayoran Baru," kata Darmadji dalam BAP yang dibacakan Jaksa KPK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Uang Lippo KPK



























