Sabtu, 27/04/2024 10:00 WIB

Ini Penjelasan Desi Arryani soal Pekerjaan Subkontraktor

Sidang vonis lima terdakwa kasus korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya.

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Petinggi PT. Waskita Karya Desi Arryani menjawab tudingan yang dialamatkan kepadanya soal dugaan pengambilan dana melalui pekerjaan subkontraktor yang disebut oleh Jaksa tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pembukuan dan administrasi.

Desi melalui Kuasa Hukumnya Dasril Affandi menjelaskan soal langkah itu tidak bisa dikatakan sebagai pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pembukuan dan administrasi.

Hal itu disebutnya sebagai problem klasik kontraktor dalam meyelesaikan proyek-proyek yang dikerjakan.

"Ini problem klasik yang dihadapi Kontraktor, yaitu ada biaya lain-lain yang harus dibayarkan dalam pelaksanaan proyek tapi tidak bisa dibukukan apa adanya. Jadi ini sebenarnya tidak bisa dikatakan korupsi. Ibu Desi sama sekali tidak mendapatkan manfaat dari dana-dana yang dihimpun untuk menyelesaikan Proyek, kalaupun ada hukuman mengganti kerugian negara, hal tersebut berasal dari catatan pengeluaran kasir semata, yang dalam persidangan terbukti dilakukan tanpa adanya permintaan/instruksi dari Ibu Desi”, kata Dasril, Selasa (27/4/2021).

"Biaya "lain-lain" tersebut dibukukan dengan administrasi pengganti yang biasa diberi nama subkontraktor," sambung Dasril. Dasril kemudian mencontohkan biaya lain-lain seperti pembelian peralatan Non Investasi, baik baru maupun bekas, namun masih layak pakai.

Contoh lainnya yaitu uang Kerohiman, uang Keamanan, mitra Non PKP dan subsidi silang dari proyek-proyek yang rugi.

Dalam catatan Ibu Desi, ada 14 proyek pada tahun 2009-2013 yang dibebani administrasi pengganti "subkontrak". Administrasi ini bersifat temporary, artinya hanya dibuat ketika terjadi permasalahan. Karena jika tidak dilakukan maka proyek bisa terhambat bahkan tidak mungkin akan default, terkena denda, pencairan jaminan dan berakhir pada black list perusahaan.

Desi menegaskan, 14 proyek tersebut berfungsi dengan baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat hingga saat ini. Selain fungsional, secara bisnis juga mencetak laba yang berkontribusi pada keluarnya WK dari status pasien PPA.

Proyek-proyek itu seperti Bandara Kualanamu Paket 2, Bendungan Jatigede, Banjir Kamal Timur, Kali Bekasi, Kali Pesanggrahan dan Jalan Layang Non Tol Antasari.

Bahkan jalan Tol Benoa Bali yang pengerjaannya menjadi pekerjaan jalan tol di atas laut pertama di Indonesia, dikerjakan paling cepat karena adanya penugasan dari negara untuk dipergunakan dalam KTT-APEC.

KEYWORD :

Waskita Karya Desi Arryani Subkontraktor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :