Sabtu, 27/04/2024 16:42 WIB

Pajak Sektor Perikanan Masih Rendah

Padahal, kata Sri Mulyani, banyak pengusaha  perikanan yang  mampu melakukan ekspor dari hasil tangkapan yang diperoleh dari wilayah perairan nusantara.

Jakarta - Pemerintah akan mendata dan memeriksa kegiatan bisnis dari perusahaan sektor perikanan. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dirinya meragukan kepatuhan pembayaran pajak perusahaan pada sektor itu.

Padahal, kata Sri Mulyani, banyak pengusaha  perikanan yang  mampu melakukan ekspor dari hasil tangkapan yang diperoleh dari wilayah perairan nusantara. Dan jumlah ikan di perairan Indonesia yang semakin melimpah sejak kebijakan moratorium kapal diberlakukan pemerintah.

"Penerimaan pajak kita dari perikanan masih sangat minim, padahal perikanan kita melimpah," kata Sri Mulyani, Rabu (26/10).

Dikatakan Sri Mulyani, bakal menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendata ulang perusahaan-perusahaan tersebut. "Kita juga harus lihat apakah pengelolaan perusahaannya selama ini sudah benar, bayar pajak atau tidak, data-data itu penting," kata dia.

Jika perusahan-perusahan perikanan di Indonesia telah terdata dengan baik, Menkeu mengatakan, diharapkan penerimaan negara dari sektor perikanan pun akan meningkat. Hasilnya, akan dikembalikan pemerintah dalam bentuk dana pembangunan infrastruktur sektor perikanan itu sendiri.

"Jadi hasilnya berkelanjutan, kita bisa kelola perikanan dan sumber daya ikan yang memang harus berkembang secara baik," kata Sri Mulyani.

KEYWORD :

Pajak Perikanan Sri Mulyani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :