Presiden Joko Widodo.
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah anggarkan dana hingga mencapai sekitar Rp419,3 triliun, guna mendukung berbagai program perlindungan sosial di tahun 2021 mendatang.
"Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp419,3 triliun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020)Jokowi menjelaskan, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk berbagai upaya percepatan pemulihan sosial, dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap."Langkah perlindungan sosial tersebut akan dilakukan melalui bantuan pada masyarakat, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu prakerja," katanya.Baca juga :
Bahlil Ingin Bertemu dengan Pencipta Lagu MBG
Hal itu seiring dengan upaya penyempurnaan data terpadu DTKS, dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial serta penguatan monitoring dan evaluasi."Reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan secara bertahap, karena hal ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 mendatang," tandasnya.Bahlil Ingin Bertemu dengan Pencipta Lagu MBG
Baca juga :
31 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
31 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Joko Widodo Perlindungan Sosial






















