Laut China Selatan yang diperebutkan China dan Filipina (Foto: Doknet)
Manila, Jurnas.com - Filipina menuduh militer dan Penjaga Pantai China sengaja melakukan provokasi terhadap pesawat dan perahu pemerintah Filipina, di dua lokasi berbeda di wilayah sengketa Laut China Selatan (LCS) pada akhir pekan ini.
Insiden pertama terjadi pada Sabtu (3/10) kemarin di dekat Scarborough Shoal, ketika sebuah jet tempur J-16 milik China mengganggu pesawat turboprop Cessna 208 milik Filipina yang sedang melakukan patroli militer rutin.
Menurut pernyataan resmi Angkatan Bersenjata Filipina, jet tempur tersebut bermanuver secara berbahaya di dekat pesawat mereka.
"J-16 berulang kali mendekati dan bermanuver dalam jarak yang sangat dekat dengan pesawat Filipina, termasuk bermanuver di depan dan di sekitarnya serta menempatkan dirinya di dalam pusaran udara pesawat Filipina," kata militer Filipina dalam pernyataannya, dikutip dari AFP.
Meskipun pesawat Filipina berhasil menyelesaikan misinya dengan selamat, militer mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari pola perilaku tidak aman dan koersif yang berulang terhadap kapal dan pesawat pemerintah Filipina yang melakukan operasi sah. Sejauh ini belum ada tanggapan langsung dari pemerintah China terkait insiden di udara tersebut.
Konfrontasi kedua terjadi pada Minggu ini di Kepulauan Spratly, ketika Penjaga Pantai Filipina mengerahkan perahu-perahu kecil untuk mendekati kapal penangkap ikan, yang diduga menggunakan dinamit di perairan antara Pulau Thitu (Pag-asa) yang dikuasai Filipina dan Karang Subi yang dikuasai China.
Saat operasi penindakan berlangsung, dua kapal Penjaga Pantai China tiba bersama satu helikopter angkatan laut China yang memutari tim Filipina sebanyak empat kali. Salah satu kapal China membayangi serta memblokir perahu Filipina hingga berjarak hanya sekitar 9,1 meter. Demi alasan keselamatan, tim Filipina menghentikan pengejaran dan kembali ke Pulau Thitu.
Jika Amerika Tutup LCS, China Siap "Perang"
Penjaga Pantai Filipina mengkritik keras intervensi China yang dinilai mengganggu penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan di wilayah laut mereka.
"Penjaga Pantai China tidak memiliki wewenang penegakan hukum di laut teritorial Pulau Pag-asa (Thitu). Dengan menghalangi otoritas Filipina, Penjaga Pantai China tidak melindungi lingkungan laut. Hal itu justru mempermudah terduga pelanggar untuk melarikan diri," ungkap Penjaga Pantai Filipina.
Insiden akhir pekan ini terjadi sekitar dua minggu setelah kapal Penjaga Pantai China menabrak kapal biro perikanan pemerintah Filipina di area lain di Kepulauan Spratly.
Kala itu, Beijing justru menyalahkan kapal Filipina dan menyatakan bahwa Filipina memikul tanggung jawab penuh atas insiden tersebut. China terus mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan meskipun putusan pengadilan internasional telah menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sengketa Laut China Selatan Konflik Filipina China Kepulauan Spratly



























