Rabu, 07/10/2026 20:11 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Cukup Bayar Rp23,2 Juta





Komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,46 juta per jamaah. Namun, calon jamaah haji dipastikan hanya perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp23,24 juta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, besaran yang harus dibayarkan jamaah tersebut menjadi lebih ringan setelah pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per orang.

Menurut Dasco, sebelum subsidi pemerintah, komponen biaya perjalanan yang menjadi beban jamaah berada di kisaran Rp26,24 juta.

“Komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah,” kata Dasco saat memimpin penetapan biaya haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Dengan subsidi tersebut, kata Dasco, komponen BPIH dalam negeri yang dibebankan kepada jamaah turun menjadi sekitar Rp2,64 juta. Secara keseluruhan, jamaah nantinya membayar sekitar Rp23,24 juta.

Sebelumnya, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per orang.

Dari jumlah tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jamaah ditetapkan Rp54.648.825. Sementara Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.

Besaran pelunasan juga memperhitungkan setoran awal jamaah sebesar Rp25 juta serta Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang tersimpan dalam rekening virtual masing-masing jamaah.

Untuk musim haji 2027, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan, keputusan tersebut telah disepakati dan diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.

Menurutnya, angka yang paling penting bagi calon jamaah bukan semata total BPIH, melainkan besaran dana yang harus disiapkan untuk melunasi biaya keberangkatan.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” ujar Maman.

Dia menilai skema tersebut merupakan hasil komunikasi antara DPR dan pemerintah untuk mencari formula pembiayaan yang tidak terlalu membebani jamaah.

Ia menyebut komunikasi pimpinan DPR, termasuk Dasco dengan Presiden Prabowo Subianto, turut menjadi bagian dari pembahasan untuk menekan beban biaya yang harus ditanggung jamaah.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” katanya.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad biaya haji 2027 jamaah Arab Saudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :