Sabtu, 27/04/2024 12:08 WIB

Megawati Minta Whisnutama Hidupkan Lagi Jalur Rempah

Nusantara, kata dia, pernah berjaya dan berkiprah di dunia, sedangkan bila Tiongkok berbangga dengan Jalur Sutra, Indonesia juga mempunya hal sama, yakni Jalur Rempah

Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri minta agar Jalur Rempah bisa dihidupkan kembali untuk pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Ini diungkapkan Megawati kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama pada Anugerah Trisakti Tourism Award 2019 di Grand Sahid Hotel Jakarta, Ahad (22/12/2019) malam.

Presiden ke-5 RI itu membandingkan dengan Tiongkok yang memiliki Jalur Sutra yang dihidupkan lagi dengan One Belt One Road (OBOR).

"Kalau di Tiongkok ada OBOR, Jalur Sutra, sebenarnya kita juga punya. Namanya Jalur Rempah," kata Megawati seraya menoleh ke arah Menteri Wishnutama.

Nusantara, kata dia, pernah berjaya dan berkiprah di dunia, sedangkan bila Tiongkok berbangga dengan Jalur Sutra, Indonesia juga mempunya hal sama, yakni Jalur Rempah.

"Saya harap Pak Wishnu bangkitkan kembali apa yang namanya Jalur Rempah," kata Megawati.

Ia mengingatkan bahwa sektor pariwisata semestinya tidak hanya digerakkan pemerintah, melainkan juga masyarakat sebagaimana di Jepang.

"Rakyatnya digerakkan. Seluruh kekuatan, keindahannya digerakkan, bukan hanya oleh mohon maaf, biro-biro tourism, tetapi juga oleh rakyat Jepang," kata dia.

Sebagai contoh, kata dia, makanan yang disajikan Jepang, seperti tempura dibuat dari bahan-bahan sendiri yang diambil dari hutan atau diproduksi sendiri.

"Pak Wishnutama, saya titip, tolong gerakkan masyarakat itu, untuk mereka tahu daerahnya itu punya potensi besar untuk destinasi pariwisata," kata dia.

Trisakti Tourism Award diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mengangkat dan mengembangkan potensi pariwisara di daerahnya.

KEYWORD :

Megawati Soekarnoputri Whisnutama Kusubandio Jalur Rempah Pariwisata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :