Jum'at, 26/04/2024 07:42 WIB

Realisasi Dana Desa Kaltara Capai Rp401 Miliar

Pemanfaatan Dana Desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya terdiri dari pembangunan sarana-prasarana desa, perekonomian, lingkungan, pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat

Ilustrasi Dana Desa

Tarakan, Jurnas.com - Realisasi dana desa di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) capai Rp401,9 miliar atau sebesar 86,75 persen dari target sebanyak Rp463,3 miliar.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara Wahyuni Nuzband menerangkan jika realisasi Dana Desa belum 100 persen karena sejumlah desa di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung yang baru menyelesaikan laporan.

"Di Bulungan tinggal 37 desa yang belum menyelesaikan laporan. Sementara itu, Tana Tidung ada 14 desa,” kata Wahyuni seperti yang dikutip dari rilis Pemerintah Provinsi Kaltara, Jumat (6/12/2019).

Pemanfaatan Dana Desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya terdiri dari pembangunan sarana-prasarana desa, perekonomian, lingkungan, pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dia mengatakan pemerintah memberikan kelonggaran kepada daerah pada tahap III dapat dilakukan 2 kali usulan.

Usulan pertama untuk desa yang cepat menyelesaikan laporannya sehingga tak perlu menunggu desa yang lambat atau ada kendala dalam laporannya.

Adapun, usulan kedua untuk daerah yang terkendala dalam laporannya. Inilah kelonggaran yang dimanfaatkan Bulungan dan Tana Tidung.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Kemendes PDTT Dana Desa Pemprov Kaltara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :