Jum'at, 26/04/2024 09:20 WIB

Lucas: Jaksa KPK Mendiskreditkan Saya

Rekaman percakapan suara, facetime sampai SMS yang diputar Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi poin keberatan tim penasihat hukum terdakwa Lucas.

Pengacara Lucas

Jakarta - Rekaman percakapan suara, facetime sampai SMS yang diputar Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi poin keberatan tim penasihat hukum terdakwa Lucas.

Sebab, semua rekaman yang diputar Jaksa KPK, tak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), surat dakwaan, dan juga daftar barang bukti dalam persidangan.

Untuk itu, Lucas merasa dipojokkan karena terus diperdengarkan dan ditunjukkan rekaman percakapan yang sama sekali tak diketahuinya.

"Ini benar-benar menuduh dan mendiskreditkan saya. Itu ngga fair. Nampaknya JPU berusaha menuduh saya menggunakan suatu nomor telepon, saya sudah bilang itu bukan nomor saya," kata Lucas, dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/2).

Jaksa menggelar semua rekaman yang diduga terkait Lucas. Mulai dari rekaman pembicaraan suara antara Lucas dengan Eddy Sindoro. Bahkan rekaman percakapan SMS yang diduga antara Lucas dengan ketua RT dilingkungannya.

"Mohon maaf yang mulia, saya tidak mengenal percakapan itu siapa dengan siapa," kata Lucas.

Termasuk, akun facetime di apple yang kerap diungkap Jaksa bahwa itu miliknya. Bahkan Lucas sembari menjelaskan kepada jaksa bagaimana kerja Facetime di apple.

"Saya tidak punya akun facetime yang dibicarakan jaksa. Tidak pernah mempunyai akun facetime. Tapi dengan menggunakan apple, akan otomatis nomor telepon menjadi nomor facetime," ungkapnya.

Untuk itu, Lucas meminta jaksa bertanya ke provider nomor telepon yang dimaksud. Terakhir, Lucas menyinggung rekaman percakapan yang diputar jaksa di tengah persidangan.

Menurutnya, rekaman tersebut berasal dari perbincangan di 2016. Sehingga tak ada kaitan apapun dengan tudingan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) pada Oktober 2018.

"Selama saya diperiksa juga enggak pernah diperdengarkan itu," katanya.

Dalam perkara ini, Advokat Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.

KEYWORD :

Kasus Lippo Group Pengacara Lucas Eddy Sindoro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :