Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berjanji akan mengambalikan seluruh uang yang diterima dari suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengatakan, uang yang dipakai dari hasil suap PLTU Riau akan segera dikembalikan. Sementara, uang suap PLTU Riau yang mengalir ke Partai Golkar bukan menjadi tanggung jawabnya."Apa yang memang saya gunakan sendiri saya akan kembalikan. Mana (uang) yang dipakai untuk Munaslub Golkar ya Golkar yang mengembalikan," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Kata Eni, dirinya telah mengembalikan uang suap PLTU Riau senilai Rp500 juta pada Jumat yang lalu. Sisanya, Eni berjanji akan kembali mengembalikan minggu ini.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto



























