Calon anggota legislatif dari Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029. (Tangkapan layar YouTube TVRParlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Calon anggota legislatif dari Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat sebagai hakim konstitusi.
Pelantikan Adela dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). Prosesi pengucapan sumpah dipandu langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam kesempatan itu, Puan mengingatkan bahwa sumpah jabatan anggota dewan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” kata Puan dalam rapat paripurna.
Puan menegaskan sumpah tersebut tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” lanjutnya.
Adela kemudian mengikuti pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” ucap Adela.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” imbuhnya.
Selain itu, Adela menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya di parlemen.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi sumpah yang diucapkannya.
Pelantikan Adela didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Sementara itu, Adies Kadir sebelumnya meninggalkan kursi DPR RI setelah terpilih menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Ia telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2).
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Rapat Paripurna pelantikan PAW Adela Kanasya Adies Politikus Golkar



























