Dede Richo (Kanan) finalis Indonesian Idol 2008 bersama kakaknya. (Foto : Doknet)
Jakarta- Tak disangka, finalis Indonesian Idol 2008, Dede Richo atau yang dikenal dengan panggilan Dede Idol ditangkap akibat aksi mencurinya dengan cara memecahkan kaca mobil. Dede melakukan aksinya itu bersama kakak kandungnya.
Aksi Dede Idol tersebut, berhasil diungkap Kepolisian. Bahkan untuk menangkap Dede, polisi harus melepaskan timah panas ke bagian kakinya. Hal ini membuat Dede Richo jalan tergopoh-gopoh alias pincang.
Menurut keterangan polisi dalam siaran persnya, Dede Idol melakukan kerjaan mencurinya itu sudah setahun ini. Ia melakukannya dengan cara memecahkan kaca mobil. Selama 10 tahun itu, sudah 10 kali ia berhasil mencuri barang di dalam mobil.
Salma dan Nabilah Siap Memperebutkan Gelar Juara Indonesian Idol XII, Siapakah Juaranya?
“Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban," terang Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Kamis (20/9)
Dede langsung dimasukkan bui bersama kakaknya. Ia terancam hukuman berat akibat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dede Richo atau Dede Idol ini sempat mengaku, apa yang dilakukannya akibat faktor ekonomi yang mendesak untuk kegiatan sekolah anaknya.
"Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi," kata Dede Idol singkat.
KEYWORD :Kabar Artis Dede Richo Indonesian Idol