Terdakwa Setya Novanto pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto disebut sempat akan meminta bantuan Partai Demokrat terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013. Upaya itu untuk mengantisipasi agar tak diperiksa penegak hukum dalam kasus tersebut.
Hal itu terungkap saat Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan surat tuntutan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018). Selain itu, Novanto juga akan menyiapkan uang sejumlah Rp 20 miliar jika dirinya dikejar oleh KPK. Uang itu dipersiapkan untuk diserahkan ke KPK.Jaksa menilai, antisipasi itu dilakukan lantaran Novanto menyadari apa yang dirinya lakukan dalam proyek pengadaan e-KTP ini melanggar hukum. Dimana Novanto disebut membantu proses penganggaran sampai pengadaan e-KTP."Terdakwa juga menyampaikan untuk mengantisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan meminta bantuan Partai Demokrat. Selain itu, jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah Rp 20 miliar untuk KPK," ungkap jaksa KPK Ahmad Burhanudin.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Kasus Korupsi Terdakwa E-KTP






















