Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan aset Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang diduga terkait gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Salah satu upaya dilakukan dengan memeriksa 13 orang saksi di di Polres Kukar pada hari ini, Rabu (17/1/2018).
"Penyidik terus mendalami informasi kepemilikan aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.Para saksi yang diperiksa itu berasal dari berbagai unsur. Di antaranya, anggota DPRD, pejabat di Perguruan Tinggi, Swasta, Pejabat di RSUD AM. Parikesit, dan Direktur PT Sinar Kumala Naga (SKN). Selain kasus dugaan gratifikasi dan suap, Rita juga diduga menyamarkan hasil korupsinya bersama-sama Khairudin.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Rita Widyasari Kutai Kartanegara




























