Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta - Usulan DPR untuk memboikot anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap rakyat. Apa alasannya?
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pemboikotan anggaran kedua institusi penegak hukum itu bakal mengganggu pelayanan publik.Atas dasar itu, menurut Lucius, pemblokiran anggaran Polri dan KPK justru bertentangan dengan DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat. Sebab, DPR seharusnya memberikan pengawasan dan kenyamanan atas pelayanan publik.Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
"Jika anggaran diboikot artinya DPR justru melecehkan rakyat yang mereka wakili dengan membiarkan Polri dan KPK tidak bekerja maksimal karena ketiadaan anggaran," kata Lucius, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (21/6).
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Misbakhun Golkar























