Potret sungai pasca banjir bandang dan longsor di sepanjang perbatasan Nepal-China (Foto: Anadolu)
New York, Jurnas.com - Dewan Dana Kerugian dan Kerusakan Iklim PBB menyetujui alokasi bantuan darurat sebesar USD$20 juta untuk Nepal. Ini merupakan langkah perdana bagi dana iklim PBB dalam menyalurkan dana bantuan langsung kepada negara yang terdampak bencana alam.
Alokasi dana bantuan ini diberikan untuk merespons bencana banjir bandang dan tanah longsor dahsyat yang menerjang kawasan Himalaya pada Agustus lalu. Bencana akibat pencairan es dan guguran batu tersebut menewaskan lebih dari 1.400 jiwa serta menyebabkan ribuan warga hilang.
"Hasil ini sungguh bersejarah dan terima kasih kepada para anggota yang telah mengizinkan kami bertindak cepat dan memberikan respons bagi Nepal," kata Ko-Ketua Dewan asal Republik Dominika, Camila Minerva Rodriguez Tavarez dikutip dari CNA pada Jumat (23/10).
Menteri Keuangan Nepal, Swarnim Wagle, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat yang diambil oleh dewan PBB. "Fakta bahwa mereka dapat menyelenggarakan pertemuan darurat ini sebagai respons atas surat kami dan berkomitmen memberikan USD$20 juta dana hibah adalah hal yang sangat disambut baik," ujar Wagle.
Meskipun dana bantuan telah disetujui, Pemerintah Nepal masih wajib menyerahkan draf proposal terperinci sebelum anggaran dialokasikan penuh. Besaran bantuan USD$20 juta tersebut mencakup jumlah maksimal untuk satu kali pengajuan.
Nilai bantuan tersebut sejatinya hanya mencakup sebagian kecil dari total estimasi rekonstruksi Nepal yang mencapai USD$4,78 miliar. Wagle menegaskan bahwa kasus Nepal menjadi pemicu untuk menguji keseriusan dunia internasional dalam membantu negara berkembang menghadapi dampak perubahan iklim.
Keputusan ini sempat diwarnai perdebatan sengit antara perwakilan negara maju dan negara berkembang di dalam dewan iklim. Perwakilan Uni Eropa, Jan Dusik, menyatakan, bantuan tersebut memberikan pembelajaran bagi pengembangan model jangka panjang.
Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari perwakilan Pakistan, Ali Tauqeer Sheikh. Sheikh menegaskan, "Saya mendengar Jan mengatakan bahwa kita terbuka untuk belajar, tetapi bukan untuk menetapkan preseden. Tolong jangan menentukan batasan untuk belajar".
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dana Bantuan PBB Bencana Nepal Perubahan Iklim

























